Bareksa.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disertai Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2017 lalu.
RAPBN 2018 ini disusun dengan target belanja negara sebesar Rp 2.204,4 triliun. Sementara penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.878,4 triliun. Dengan angka tersebut, maka bisa diperkirakan defisit fiskal mencapai 2,19 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Top 10 Kementerian Dengan Alokasi Anggaran Terbesar
Sebanyak 10 Kementerian Negara atau Lembaga mendapatkan alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang bersama Nota Keuangannya telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Garuda MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu lalu.
Tabel : Rincian Alokasi Anggaran 10 Kementerian Terbesar (Rp Triliun)
Sumber : Sekretariat Kabinet, diolah Bareksa
Dalam Nota Keuangan itu disebutkan program yang akan dilakukan oleh ke-9 K/L dengan anggaran terbesar.
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Program penyelenggaraan jalan dengan salah satu kegiatan prioritas, yaitu pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dengan output antara lain pembangunan jalan sepanjang 856 kilometer, dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter. Selain itu dalam program pengembangan perumahan, Kementerian PUPR akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174 ribu unit.
2. Kementerian Pertahanan
Akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.
3. Polri
Akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120 ribu personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.
4. Kementerian Agama
Akan menggunakan anggarannya di antaranya untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs).
5. Kementerian Kesehatan
Akan melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517 ribu ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7,5 juta tes HIV, dan penguatan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional untuk 92 juta penerima bantuan iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS)
6. Kementerian Perhubungan
Akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 kilometer.
7. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
Akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Akan menyediakan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45 ribu angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15 ribu orang guru vokasi.
9. Kementerian Sosial
Akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM.