MA Tolak Gugatan soal Reklamasi, Saham APLN Menguat 15 Persen dalam Sebulan

Bareksa • 14 Aug 2017

an image
Api membakar sejumlah lantai Gedung Apartemen Neo Soho yang masih dalam tahap pembangunan di kompleks Podomoro City milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) di Tanjung Duren, Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Selain proyek Pulau G bisa dilanjutkan, APLN juga siap melunasi utang yang akan jatuh tempo besok

Bareksa.com – Saham PT Agung Podomoro Land (APLN) pada perdagangan di awal pekan kembali menguat sebesar 3,5 persen di harga Rp 234 per saham. Menurut pantauan Bareksa setidaknya ada dua faktor utama yang mempengaruhi penguatan pada saham yang bergerak di sektor properti ini, antara lain :

1. Putusan MA Terhadap Reklamasi Pulau G

Penolakan Mahkamah Agung terkait dengan kasasi yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) terhadap PT Muara Wisesa Samudera bisa menjadi angin segar bagi reklamasi pulau G.

Anak usaha PT Agung Podomoroland Tbk (APLN) ini sebelumnya juga memperoleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang juga memenangkan Pemprov DKI Jakarta dalam perkara tersebut di tingkat banding.

Artinya, APLN memperoleh restu secara hukum untuk melanjutkan reklamasi di Pulau G, pulau buatan dengan luas sekitar 161 hektare dan berlokasi di wilayah utara Jakarta. Mengutip laporan keuangan APLN per Juni 2017, jumlah tercatat aset reklamasi Pulau G adalah sebesar Rp 2,54 triliun.

2. Akan Melunasi Utang Rp1,2 Triliun pada 15 Agustus 2017

Melansir Bursa Efek Indonesia, Indra Widjaja Antono selaku Wakil Direktur Utama APLN menyatakan telah menyiapkan dana untuk pelunasan Obligasi II Agung Podomoro Land Tahun 2012 dengan jumlah utang pokok Rp 1,2 triliun. Adapun sumber dana pelunasan utang tersebut berasal dari hasil penerbitan global bond pada 2 Juni 2017 silam.

Grafik : Performa Pertumbuhan Saham APLN 1 Bulan

Sumber : Bareksa.com

Performa APLN Sebulan Terakhir

Dalam sebulan terakhir, saham APLN sudah menguat hingga 15 persen. Hal ini bisa diasumsikan bahwa para investor sebelumnya masih optimistis terhadap pertumbuhan saham property ini terlebih jika putusan MA berdampak positif terhadap APLN seiring kembali dilanjutkannya proyek reklamasi tersebut.