Rumor Akuisisi Bank Muamalat Melambungkan Saham PADI

Bareksa • 31 Jul 2017

an image
Pengunjung melintasi layar elektronik pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Saham PADI juga mendapat sentimen dari kinerja keuangannya yang positif

Bareksa.com – Setelah terlepas dari status suspensi, perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pada pagi hari ini, Senin, 31 Juli 2017 langsung terbang tinggi. Bermodal volume transaksi 16.976 lot, harga saham PADI pagi ini langsung melonjak 24,68 persen dari Rp 790 menjadi Rp 985.

Usut punya usut, ternyata beredar kabar Minna Padi tengah memproses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Seperti diberitakan Kontan, Minna Padi sepakat mengakuisisi 75 persen hingga 80 persen Bank Muamalat dengan nilai hingga US$ 700 juta.

Bahkan dalam pemberitaan itu disebutkan, rencana akuisisi akan diumumkan manajemen Minna Pada pada Agustus tahun ini. Meski begitu, belum ada pihak yang membantah maupun membenarkan kabar tersebut.

Yang jelas, sebelum pemberitaan ini muncul, saham PADI terus bergerak menguat dalam periode 21 Juli hingga 27 Juli 2017. Dalam periode ini, saham PADI telah tumbuh 132,35 persen dari posisi Rp 340 menjadi Rp 790.

Pergerakan yang tidak wajar itu pun sempat membuat saham PADI mendapat status suspensi pada Jumat, 28 Juli 2017. Secara tahunan, saham PADI hingga hari ini telah naik 106,93 persen dari posisi akhir tahun 2016 Rp 476.

Grafik: Pergerakan Saham PADI Periode 30 Desember 2016 – 27 Juli 2017

Sumber: Bareksa.com

Sepanjang tahun ini, transaksi saham PADI tidak termasuk sebagai saham dengan transaksi terbesar. Bahkan, total nilai transaksi saham PADI hingga saat ini baru mencapai Rp 25,88 miliar. Secara volume, jumlahnya baru mencapai 499.814 lot.

Meski begitu, kinerja keuangan Minna Padi terbilang baik jika mengacu catatan laba bersihnya yang mencapai Rp 32,18 miliar dari periode sama tahun lalu rugi Rp 388,62 juta. Catatan laba ini naik sejalan dengan jumlah pendapatan usaha yang naik 447,29 persen dari Rp 7,4 miliar menjadi Rp 40,5 miliar. Sementara itu, jumlah beban usaha hanya naik tipis dari Rp 10,9 miliar menjadi Rp 11,11 miliar.