Anton Apriyantono Buka Suara Klarifikasi, Saham AISA Mulai Rebound

Bareksa • 24 Jul 2017

an image
Cover Laporan Keuangan Tahunan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk

Polisi belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan

Bareksa.com - Pemerintah menyatakan tindak pemalsuan beras oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU), unit usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang berasal dari subsidi pemerintah menyebabkan negara menderita kerugian triliunan rupiah.

Seperti dikutip CNN, Kepala Subbidang Data Sosial-Ekonomi pada Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian Ana Astrid menyatakan, yang dimaksud beras memperoleh subsidi adalah dalam memproduksi beras tersebut, ada subsidi input. Ia menjelaskan, beras yang diolah oleh PT IBU adalah beras medium yang berasal dari varietas unggul baru seperti IR64, Impari, Ciherang, dan lain-lain.

Menurutnya, PT IBU membeli beras tersebut dari petani dengan harga Rp 7 ribu per kilogram dan dijual hingga Rp 20 ribu per kilogram. Padahal, harga eceran tertinggi untuk beras medium di konsumen hanya Rp 9 ribu per kilogram. Dengan selisih harga yang demikian besar, Ana menilai PT IBU telah mendapatkan keuntungan yang ditaksir mencapai Rp 10 triliun per tahun.

Menurut pantauan Bareksa, berdasarkan laporan keuangan AISA, dalam tiga tahun terakhir pendapatan emiten yang bergerak di sektor consumer ini tidak pernah mencapai penjualan hingga Rp 10 triliun. Di mana pada akhir 2016 hanya membukukan penjualan Rp 6,5 triliun. Sedangkan laba bersih yang dibagikan kepada entitas induk juga tidak lebih dari Rp 1 triliun dalam 3 tahun terakhir.

Grafik : Perbandingan Pendapatan & Laba Bersih AISA (Rp Miliar)

Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa

Sekedar informasi, kontribusi penjualan beras terhadap AISA mencapai 60,8 persen di kuartal I 2017. Adapun kontribusi penjualan Kontribusi penjualan Branded Packed Rice seperti brand “Maknyuss” terhadap Total Penjualan Beras mencapai 25 persen. (Baca Juga : Anak Perusahaan Disegel Kepolisian, Saham AISA Anjlok 24,6 Persen)

Klarifikasi Anton Apriyantono, Mantan Mentan Era SBY

Komisaris Utama Tiga Pilar Sejahtera, Anton Apriyantono yang juga merupakan mantan Menteri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga buka suara. Anton mengatakan, soal tudingan mengubah beras IR 64 yang disebut kategori medium menjadi beras premium, perlu dijelaskan IR 64 itu varietas lama yang sudah digantikan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang, kemudian diganti lagi dengan Inpari. "Jadi varietas IR 64 itu sudah jarang. Di lapangan, IR 64 itu sudah tidak banyak," kata Anton dikutip DetikFinance, Sabtu, 22 Juli 2017.

Anton juga menyanggah IR 64 merupakan beras yang disubsidi. Dia mengatakan, yang disubsidi itu raskin atau beras miskin, yang saat ini disebut beras sejahtera atau rastra.

Kini, dugaan pemalsuan beras tersebut masih diselidiki polisi, termasuk mengungkap praktik mafia beras. Polisi belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, 1.161 ton stok beras di gudang PT IBU sudah disita dengan dipasangi police line.

Sementara Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan tidak ada larangan tertulis mengenai aturan harga jual beras seperti yang dilakukan PT IBU. Namun, Darmin enggan mengomentari lebih jauh dan menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang.

Saham AISA bergerak Rebound

Sumber : Bareksa.com

Hingga pukul 10.29 WIB, saham AISA terus bergerak berbalik arah dari level terendahnya. Sempat diperdagangkan melemah 25 persen di level Rp 905 per lembar, harga saham AISA terus menguat dan diperdagangkan di level Rp 1.050 per lembar seiring adanya klarifikasi dari pihak perusahaan.

Melansir Antara, Juru bicara PT Indo Beras Unggul, Jo Tjong Seng menegaskan bahwa beras yang dijual dengan merek Cap Ayam Jago dan Maknyuss berasal dari gabah petani dan bukan menggunakan beras bersubsidi. Dia menuturkan, di Jakarta, Minggu, pihaknya tidak mengetahui bahwa pembelian gabah dari petani yang menggunakan pupuk bersubsidi dilarang.