Bareksa.com- PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) membenarkan bahwa anak usahanya PT Indo Beras Unggul (PT IBU) telah diinspeksi oleh Satgas Pangan dan berjanji akan kooperatif dan transparan untuk membantu proses penyelidikan oleh aparat berwenang. Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food, Jo Tjeng Seng, dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia, membenarkan bahwa anak usahanya yakni Indo Beras Unggul yang berlokasi di Bekasi telah diinspeksi oleh otoritas Satgas Pangan. Dia menjamin bahwa perusahaan sepenuhnya akan koperatif dengan aparat dan dan transparan terhadap pihak-pihak terkait yang berwenang.
"Kami juga akan berupaya untuk melakukan review terhadap internal maupun eksternal untuk memastikan fakta-faktanya," ujarnya, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 21 Juli 2017.
Menurut Jo, perusahaan berpegang teguh pada kualitas produk-produk yang dihasilkan. Dia menegaskan perusahaan berkomitmen penuh kepada para pelanggan dan selalui menaati kententuan dan hokum yang berlaku. “Visi kami adalah menjadi perusahaan berwawasan nasional yang berperan serta dalam membangun Indonesia dan berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Perusahaan TPS Food, Desilina, menambahkan dalam melakukan kegiatan usahanya, Indo Beras Unggul membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal. Dia menegaskan anak perusahaan tidak membeli beras subsidi yang ditujukan untuk program sejahtera Bulog atau beras bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel.
“Indo Beras memproduksi beras kemasan berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.
Menurut Desilina, Indo Beras memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 2200 tentang food safety dan GMP (praktik pengolahan yang baik). Anak usaha perseroan juga dia klaim mengikuti kententuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi. “Indo Beras Unggul mencantumkan kode produksi sebagai informasi umur stok hasil produksi,” ujarnya.
Untuk diketahui, pabrik beras Indo Beras Unggul di Bekasi digerebek Satgas Pangan, pada Kamis malam 20 Juli 2017 karena diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan. Dalam kasus ini Indo Beras Unggul dituduh menjual beras subsidi seharga beras premium.
Menurut keterangan kepolisian, mereka diduga telah menipu masyarakat dengan mencantumkan label premium dalam kemasan. Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss. Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli mereka menjual seharga Rp 20 ribu per kilogram.
Akibatnya hingga penutupan perdagangan hari ini, Jumat 21 Juli 2017, harga saham AISA pun anjlok hingga 25 persen, yang merupakan batas maksimum penurunan perdagangan saham, sehingga mengalami penolakan otomatis (auto reject). Dari pantauan Bareksa, harga saham AISA anjlok ke level Rp 1.205 dari sebelumnya Rp 1.605 seiring tingginya antrian jual yang mencapai 597 ribu lot sementara permintaan beli 0 lot.