Bareksa.com - Kisruh kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini dikenal dengan MNCTV dan bernaung di bawah Grup MNC antara konglomerat Hary Tanoesoedibjo dengan Siti Haridiyanti Rukmana, putri sulung mantan Presiden Soeharto (Mbak Tutut) kembali menyita perhatian.
Sengketa yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu kembali memanas karena pada Rabu 5 Juli 2017 lalu, kubu Tutut mengumumkan akan mengambil alih paksa gedung MNCTV di Pintu 2 Raya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Kadafi Yahya, Direksi CTPI kubu Tutut Soeharto, mengatakan akan berupaya mengambil alih gedung tersebut karena tuntutan kubu Tutut atas CTPI telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung dalam sengketa arbitrase.
Saat ini, saham CTPI dimiliki oleh PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), unit usaha PT Global Mediacom Tbk (BMTR) perusahaan milik Hary Tanoe. MNCN memiliki 75 persen saham CTPI, yang diambil alih dari PT Berkah pada Tahun 2006.
Menilik Pertumbuhan Aset CTPI Sejak Dikendalikan Grup MNC
Meski sengketa ini terus berlanjut dari tahun ke tahun, namun total aset dari Cipta Televisi Pendidikan terus meningkat setiap tahunnya seiring membaiknya pangsa penonton disertai dengan meningkatnya pendapatan yang mayoritas berasal dari pendapatan iklan.
Grafik : Pertumbuhan Total Aset CTPI 2011 – 2017 (Rp Triliun)
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
CAGR merupakan laju pertumbuhan majemuk tahunan (Compound Annual Growth Rate), biasanya disingkat CAGR, adalah konsep bisnis dan investasi yang memperhalus pandangan pertumbuhan tahunan dari sebuah bisnis dalam beberapa periode.
Dalam 6 tahun terakhir, pertumbuhan total aset CTPI rata-rata bertumbuh hingga 18,2 persen setiap tahunnya. Diawali pada 2011 dengan total aset sebesar Rp 945 miliar, dalam waktu 6 tahun, aset CTPI telah bertumbuh menjadi Rp 2,9 triliun di Kuartal I 2017.
Sehingga sangat wajar apabila perusahaan yang mempunyai aset nyaris mencapai Rp 3 triliun ini terus diperebutkan status hukumnya oleh kedua pihak yang kini berseteru untuk memperebutkan kepemilikannya di jalur hukum yang sah.