Bareksa.com – Di tengah berbagai sentimen isu negatif yang mendera Hary Tanoesoedibjo, Grup MNC berupaya memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Untuk mengurangi beban keuangan, Grup MNC akan melakukan refinancing di antaranya dengan cara right issue dan menerbitkan obligasi. Bagaimana kondisi keuangan Grup MNC, berikut penjabarannya.
Tercatat ada tujuh perusahaan di bawah Grup MNC yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Yaitu PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), PT MNC Land Tbk (KPIG), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) serta PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP).
Untuk mengurangi beban keuangan, MNC Sky akan melakukan refinancing dengan cara right issue. Emiten MSKY kini telah memperoleh izin efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Juni lalu.
Dengan diterbitkannya izin efektif ini, MSKY akan melepas sebanyak-banyaknya 1,29 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Perusahaan mengincar dana Rp 1,26 triliun melalui aksi korporasi tersebut di mana sebesar Rp 719 miliar akan digunakan untuk pelunasan utang uang muka setoran modal kepada PT Sky Vision Network (SVN).
Sebelumnya, Global Mediacom juga berencana merilis instrumen surat utang senilai total Rp 1,5 triliun. Sebagaian besar perolehan dananya akan digunakan untuk refinancing.
Adapun MNCN juga tengah memproses refinancing utang senilai US$ 150 juta (sekitar Rp 1,9 triliun). Utang yang akan direfinancning itu merupakan bagian dari utang senilai US$ 250 juta (sekitar Rp 3,29 triliun) yang mana senilai US$ 100 juta (sekitar Rp 1,3 triliun) akan dilunasi menggunakan kas internal.
Tabel: Profil Utang dan Modal Perusahaan Di Bawah Grup MNC (Rp miliar)
*BHIT , BABP & BCAP tidak memasukan dana pihak ketiga nasabah
Sumber: laporan keuangan perusahaan/ diolah Bareksa.com
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek, utamanya utang jangka pendek sangat vital perannya dalam laporan keuangan. Sebab utang jangka pendek harus dilunasi kurang dari setahun. Seperti pinjaman jangka pendek dari MNCN sebesar Rp 3,3 triliun yang juga diakui sebagai utang milik induk usahanya BMTR. Kemudian utang itu juga diakui oleh induk usaha Global Mediacom yaitu BHIT
Pinjaman ini berasal dari bank-bank asing. dengan porsi kreditur tiga terbesar adalah Siemens Financial Services Inc sebesar Rp 302 miliar. Lalu Ing Bank dan Standard Chartered yang masing-masing meminjamkan sebesar Rp 268 miliar.
Utang yang akan jatuh tempo kurang dari setahun tersebut memiliki bunga per tahun sebesar 3,5 persen ditambah LIBOR 3 bulan yang dibayar setiap tiga bulan. Pembayaran pokok pinjaman akan jatuh tempo 36 bulan setelah tanggal penggunaan pertama.
Pinjaman tersebut dijamin dengan hak tanggungan atas tanah dan bangunan yang dimiliki oleh RCTI, jaminan fidusia atas piutang usaha dan klaim asuransi milik RCTI, jaminan fidusia atas benda bergerak milik RCTI, gadai atas saham RCTI yang dimiliki oleh MNC dan jaminan atas rekening Interest Reserve Account serta jaminan perusahaan dari RCTI.
Sementara itu, Utang MSKY yang akan melakukan refinancing dengan cara right issue memiliki utang bank Rp 186 miliar atau setara 16,2 persen dari total liabilitas jangka pendek yang mencapai Rp 1,15 triliun.
Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekteraris Perusahaan MNC Group, Syafril Nasution, menegaskan bahwa nilai utang perusahaan di bawah MNC Group secara konsolidasi hingga kuartal I 2017 di luar unit jasa keuangan hanya sebesar Rp 12,9 triliun. Perseroan juga menjamin bahwa seluruh lini bisnis di bawah naungan MNC Group terus berjalan, berkembang, bahkan tumbuh positif. Syafril menyatakan dari nilai utang Rp 12,9 triliun itu, sebesar Rp 5,1 triliun akan jatuh tempo dalam 1 tahun.
"Unit jasa keuangan di antaranya MNC Bank, MNC Finance, MNC Leasing, MNC Life, MNC Insurance, MNC Sekuritas dan MNC Asset Management," ujar Syafril dalam surat hak jawab yang diterima Bareksa, Selasa, 11 Juli 2017.
Syafril menegaskan jika dibandingkan dengan total ekuitas yang sebesar Rp 24 triliun, maka debt to equity ratio yaitu sebesar 0.52x. Saat ini MNC Group memiliki dana kas dan setara kas sekitar Rp 4 triliun, tidak termasuk marketable securities yang jumlahnya besar, karena di dalam MNC Group banyak perusahaan yang sudah go public. Dia juga menegaskan seluruh lini bisnis di bawah naungan MNC Group terus berjalan, berkembang, bahkan tumbuh positif, karena dikelola oleh manajemen tersendiri secara profesional. Sehingga, pertumbuhan kinerja perusahaan-perusahaan MNC Group dipastikan tetap terjaga.
Untuk diketahui, Grup MNC saat ini tengah didera berbagai macam isu negatif. Mulai isu pemutusan hubungan kerja massal kepada karyawan di anak perusahaan, status Hary Tanoe sebagai tersangka hingga sengketa kepemilikan MNCTV.
Terkait isu PHK, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis independen (AJI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) bertemu dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, pada Rabu, 5 Juli 2017 lalu. Mereka meminta keadilan terkait PHK yang dialami sekitar 300 pekerja anak perusahaan Grup MNC. Mereka menolak penjatuhan PHK sebab pemberian uang pesangon dinilai tak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menurut Syafril, PHK merupakan ekses perubahan strategi koran nasional berbasis lokal menjadi koran nasional. “Opsi yang sudah dilakukan terkait kekaryawanan adalah mempertahankan sebagian karyawan karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan,” ungkapnya.
Adapun Mabes Polri pada 23 Juni lalu mengumumkan status tersangka Hary Tanoe atas kasus pesan singkat yang diduga bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Sebelumnya status bos MNC itu menuai polemik karena antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri beda suara. Hary Tanoe membantah telah mengancam Yulianto. Dia menyatakan mengirimkan pesan singkat itu hanya untuk menegaskan posisinya di politik dan mendorong Indonesia jadi lebih baik. “Tidak ada maksud mengancam,” ujarnya.
Soal status tersangka Hary Tanoe, kata Syafril, telah dilakukan gugatan praperadilan. Sidang pertama dimulai pada hari Senin, 10 Juli 2017 kemarin dan putusannya diperkirakan akan dibacakan pekan depan.
---
Catatan : artikel ini telah mengalami perubahan judul, grafik dan isi, di antaranya soal jumlah utang yang sebelumnya diberitakan senilai Rp 79 triliun kami hapus. Kemudian dalam revisi ini kami juga tampilkan bantahan dari manajemen Grup MNC.