Bareksa.com – Kementerian Perhubungan telah memberlakukan peraturan tarif taksi berbasis aplikasi online yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Salah satu aturan dalam peraturan tersebut yakni mengenai penetapan tarif batas atas dan batas bawah pada taksi online. Adapun tarif batas bawah untuk wilayah I sebesar Rp 3.500 dan batas atasnya sebesar Rp 6.000. Sedangkan untuk wilayah II tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 dan batas atasnya sebesar Rp 6.500.
Angka ini tidak mendekati harga taksi konvesnsional, dengan tarif buka pintu akan turun sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 6.500 dari sebelumnya Rp 7.500, sementara tarif per kilometer turun Rp 500 menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 4.000.
Adanya intervensi pemerintah terkait penerapan tarif batas bawah terhadap taksi online menjadi sentimen positif di pasar modal. Di antaranya saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) hari ini, Senin, 3 Juli 2017 naik 4 persen menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 4.810. Tidak berbeda saham PT Express Transindo Tbk (TAXI) naik 1,7 persen menjadi Rp 118 dari sebelumnya Rp 116 per saham.
Di sisi lain, sejak dua tahun terakhir, armada yang menggunakan aplikasi pemesanan taksi online semakin naik daun. Bagaimana tidak, kemudahan dan harga yang jauh lebih murah membuat pengguna beralih menggunakan armada kendaraan yang menggunakan aplikasi pemesanan online tersebut.
Tarif Uber Taxi, Grab Car dan Go Car menurut beberapa pengguna yang diwawancarai Bareksa, sekitar 30 - 50 persen lebih murah dari taksi biasa. Tak pelak hal ini membuat ketar-ketir Blue Bird dan Express Transindo yang saat ini menguasai pangsa pasar masing-masing 40 persen dan 30 persen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kedua perusahan taksi itu mengklaim mengalami penurunan kinerja karena Uber Taxi, Grab Car dan Go Car menyedot pengguna jasa transportasi darat tersebut.
Pendapatan TAXI per Maret 2017 anjlok 62,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal sebelumnya pada Maret 2016, pendapatan TAXI masih Rp 210 miliar.
Adapun pendapatan pada kuartal I 2015, TAXI masih mengantongi pendapatan Rp 247 miliar.
Anjloknya pendapatan juga mendorong rugi TAXI hingga Rp 58 miliar atau naik lebih dari enam kali lipat dari tahun sebelumnya yang rugi Rp 9 miliar.
Apalagi jika dibandingkan kuartal I 2015, perusahaan taksi ini masih berhasil mengantongi laba Rp 20 miliar.
Grafik: Pendapatan dan Laba Usahan BIRD dan TAXI Kuartal I 2015-2017
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan
Begitupun dengan kinerja BIRD yang setiap tahunya mengalami penurunan laba dan pendapatan.
Laba BIRD turun menjadi Rp 117 miliar atau anjlok 48 persen dari sebelumnya pada kuartal I-2015 berhasil membukukan laba Rp 225 miliar.
Tidak hanya dari sisi keuangan, harga saham dua armada taksi ini juga menurun sangat signifikan . Sejak Uber Taxi mulai gencar berpromosi akhir Maret 2015, lalu di susul meluncurnya Grab Car dan Go Car, harga saham BIRD dan TAXI telah anjlok masing-masing 55 persen dan 86 persen.
Grafik: Pergerakan Harga Saham TAXI dan BIRD Selama 1 Tahun
Sumber: Bareksa.com
Meski begitu, ada faktor lain yang ikut mempengaruhi penurunan harga saham taksi ini, yakni pelemahan ekonomi. Namun, perlu diketahui bahwa pada periode sejak Maret 2015 hingga kemarin IHSG telah berhasil rebound dan menguat 6,4 persen. Sementara itu, dua saham perusahaan taksi tersebut tetap anjlok dalam.