Wimboh Jadi Ketua, Ini PR DK OJK Baru Terkait Perbankan

Bareksa • 09 Jun 2017

an image
Ketua Perhimpunan Bank Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo (kiri), Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono (tengah) dan Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengikuti rapat dengan Komisi XI DPR terkait seleksi calon dewan komisioner OJK. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Masalah tingginya suku bunga, pengawasan, dan sinergi aturan perlu segera dibereskan

Bareksa.com - Proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah selesai, dengan terpilihnya Wimboh Santoso sebagai Ketua dan enam anggota lainnya berdasarkan voting oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis 8 Juni 2017 malam. Sederet tugas, terutama yang berkaitan dengan perbankan, sudah menunggu para pejabat yang mengisi periode 2017-2022 ini.

Dari tujuh nama yang terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner dan Anggota Dewan Komisioner, mayoritas memiliki latar belakang di bidang perbankan. Mereka adalah Tirta Segara, Riswinandi, dan Ahmad Hidayat. Di samping itu, dua di antaranya yakni Nurhaida dan Hoesen memiliki latar belakang di bidang pasar modal.

Himpunan Bank Negara (Himbara) berharap DK OJK yang baru dapat menyelesaikan masalah tingginya suku bunga. Pasalnya, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya maka suku bunga di Indonesia termasuk yang paling tinggi.

"Himbara ingin OJK perhatikan industri perbankan, khususnya masih tingginya suku bunga. Ini perlu menjadi perhatian," kata Ketua Himbara, yang juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BBTN), Maryono.

Sampai dengan Maret 2017, rata-rata suku bunga kredit sebesar 11,90 persen. Sementara itu, suku bunga simpanan untuk tenor satu bulan tercatat sebesar 6,44 persen, tiga bulan sebesar 6,74 persen, enam bulan sebesar 7,03 persen, dan 12 bulan sebesar 7,10 persen.

Di sisi lain, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (Perbarindo) membenarkan bahwa masih ada sejumlah PR yang harus diselesaikan oleh DK OJK yang baru nanti. Setidaknya ada tiga PR bagi jajaran pengawas industri keuangan tanpa terkecuali untuk masa jabatan 2017-2022.

Ketua Umum Perbarindo Djoko Suyanto menegaskan, ketiga PR itu meliputi pengawasan, pengaturan, serta koordinasi dan sinergi. Kendati demikian, ia tidak menampik, DK OJK sekarang ini sudah melakukan hal yang baik guna menyelesaikan persoalan dimaksud. Apalagi, industri keuangan kian sehat dan kuat saat ini.

"Pengawasan sudah baik tapi karena keterbatasan, misal, karena waktu dan SDM-nya (terbatas) tentu kuantitas dan kualitas di bidang pengawasan perbankan masih kurang. Sehingga siapapun yang jadi ketua ini jadi salah satu concern yang harus bisa dipecahkan," ujar Djoko.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria berharap DK OJK yang baru nanti bisa menyeragamkan standar aturan dan pengawasan di industri keuangan tanpa terkecuali. Dalam hal ini, perlu ada pemahaman lebih mendalam antara pengawas perbankan, pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dengan pengawas pasar modal.

"Standar aturan lebih baik jika seragam. Standar pengawasan, misalnya, kan berbeda antara multifinance dan asuransi. Kalau sama lebih baik. Ada sinergi pemahaman," ungkap Taswin.

Sementara itu, juga menjadi sorotan masyarakat adalah masalah kerahasiaan identitas nasabah di luar akses yang diberikan untuk kepentingan perpajakan. Senior Analyst Binaartha Sekuritas Reza Priyambada mengeluhkan selama ini banyak kasus nasabah dihubungi pegawai bank yang menawarkan kartu kredit dan asuransi.

"Di perbankan perlu ada kerahasiaan nasabah antarbank. Sudah seringkali terjadi kita dihubungi asuransi atau kartu kredit padahal kita tidak pernah memberikan nomer telepon kita," katanya. (K03/K09)