Berita / / Artikel

Terpilih Jadi Ketua OJK, Wimboh Santoso Dilantik Bulan Depan

• 09 Jun 2017

an image
Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Wimboh menang telak dengan 50 suara

Bareksa.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, pada Kamis malam, 8 Juni 2017, menetapkan Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022. Wimboh menggantikan Muliaman D. Hadad setelah meraih 50 suara anggota dewan, mengalahkan pesaingnya Sigit Pramono yang hanya mendapatkan empat suara. Rencananya, Wimboh bakal dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru pada 18 Juli mendatang.

"Jadi kita tetapkan Wimboh Santoso sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng sembari mengetok palu usai penghitungan suara secara tertutup di Komisi XI DPR, Kamis malam, seperti dilansir Antara.

Total anggota Komisi XI yang memberikan suara berjumlah 55 orang. Wimboh menang telak dengan 50 suara, mengalahkan Sigit--bankir yang menghabiskan 35 tahun di industri perbankan--, yang hanya mendapatkan empat suara. Sementara satu suara anggota dewan dinyatakan abstain.

Wimboh adalah birokrat karir yang lama berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional (IMF). Saat menjabat di BI, dia pernah menduduki Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2012 dan juga selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Perwakilan BI di New York, Amerika Serikat.

Dalam paparan visi-misinya saat uji kelayakan dan kepatutan Senin lalu, Wimboh menekankan pentingnya stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, BI dan Kementerian Keuangan. Stabilitas menurut dia sangat penting untuk memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 di Indonesia.

"Yang paling utama adalah mitigasi, baru penanganan. Harus ada aturan, ada pengawasan dan koordinasi dengan lembaga lain, tidak menutup kemungkinan risiko dari krisis masih ada," ujar dia.

Wimboh juga setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhnya harus diambil oleh OJK. "Lebih baik sinergi, masing-masing punya ranah di makroprudensial," ujarnya.

Isu penting lainnya yang diutarakan Wimboh adalah janjinya untuk mengkaji ulang besaran iuran yang diminta OJK dari industri jasa keuangan. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik dia berjanji akan transparan dan proprosional untuk menentukan besaran iuran yang diminta OJK ke pelaku industri.

Tags: