Bareksa.com – Taipan Prajogo Pangestu dilaporkan memiliki 61,91 persen saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Angka ini naik dari sebelumnya 54,03 persen setelah Prajogo mengakui kepemilikan 549,71 juta saham dalam rangka program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Informasi tersebut tertuang dalam surat dua direktur Barito Pacific, Henky Susanto dan Salwati Agustina kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 7 Juni 2017.
Surat itu menyatakan, kepemilikan Prajogo di BRPT yang sebelumnya sebesar 54,03 persen atau setara dengan 3,77 miliar saham menjadi 61,91 persen atau setara 4,32 miliar saham. Mengacu harga saham BRPT pada penutupan 31 Mei 2017 yang sebesar Rp 3.320 per saham, maka nilai kekayaan Prajogo di BRPT mencapai Rp 13,96 triliun.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan tahunan 2016, pemegang saham BRPT terbesar adalah Magna Resources Corporation Pte. Ltd dengan persentase kepemilikan 52,12 persen atau 3,64 miliar saham. Sementara nama Prajogo hanya tercatat menggenggam 111,76 juta saham atau 1,6 persen.
Tabel: Susunan Pemegang Saham BRPT per 31 Desember 2016
Sumber: Laporan tahunan perseroan
Kinerja Saham BRPT
Sepanjang tahun ini, kinerja saham BRPT cukup gemilang. Menutup Tahun 2016, harga saham perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu berada di level Rp 1.465 per saham, kemudian per 31 Mei 2017 ada di level Rp 3.230. Artinya harga saham BRPT melonjak 120,48 persen sejak akhir tahun lalu hingga akhir Mei 2017.
Tidak sampai di situ, saham BRPT sempat menyentuh level tertinggi Rp 3.670 pada 11 April 2017. Dalam lima bulan pertama tahun ini, rata-rata volume transaksi saham BRPT mencapai 315.031 lot dengan rata-rata nilai transaksi Rp 52,62 miliar.
Grafik: Pergerakan Saham BRPT Periode 30 Desember 2016 – 31 Mei 2017
Sumber: Bareksa.com
Sementara pada perdagangan hari ini hingga pukul 13:55 WIB, saham BRPT mengalami pelemahan 0,3 persen atau turun 10 basis poin ke level Rp 3.290 per saham. Sejauh ini, volume transaksi saham BRPT mencapai 122.998 lot dengan nilai transaksi Rp 40,64 miliar.