Bareksa.com - Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru sedang dalam proses pemilihan dan para calon anggotanya akan memasuki tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sejumlah 'pekerjaan rumah (PR)' bagi DK OJK yang baru sudah ada di depan mata dan jajaran yang baru diharapkan bisa menjalankan fungsi dan tugas lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Industri keuangan di Tanah Air bisa dikatakan sedang harap-harap cemas untuk melihat siapa saja yang akan terpilih menjadi anggota DK OJK periode 2017-2022 menggantikan para pejabat saat ini yang dipimpin oleh Muliaman D Hadad sebagai Ketua DK OJK. Hal itu tidak terlepas dari sejumlah aturan yang ditakutkan akan berubah dan memberi tekanan bagi laju bisnis.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria berharap DK OJK yang baru nanti bisa menyeragamkan standar aturan dan pengawasan di industri keuangan tanpa terkecuali. Dalam hal ini, perlu ada pemahaman lebih mendalam antara pengawas perbankan, pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dengan pengawas pasar modal.
"Standar aturan lebih baik jika seragam. Standar pengawasan, misalnya, kan berbeda antara multifinance dan asuransi. Kalau sama lebih baik. Ada sinergi pemahaman," ungkap Taswin, di Sentral Senayan III, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Sementara itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) berharap DK OJK yang baru dapat menyelesaikan masalah tingginya suku bunga. Pasalnya, jika dibandingkan dengan kondisi di negara ASEAN lainnya, suku bunga di Indonesia termasuk yang paling tinggi.
"Himbara ingin OJK perhatikan industri perbankan, khususnya masih tingginya suku bunga. Ini perlu menjadi perhatian," kata Ketua Himbara Maryono.
Sampai dengan Maret 2017, rata-rata suku bunga kredit sebesar 11,90 persen. Sementara itu, suku bunga simpanan untuk tenor satu bulan tercatat sebesar 6,44 persen, tiga bulan sebesar 6,74 persen, enam bulan sebesar 7,03 persen, dan 12 bulan sebesar 7,10 persen.
Di sisi lain, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) membenarkan bahwa masih ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh DK OJK yang baru nanti. Setidaknya ada tiga PR bagi jajaran pengawas industri keuangan tanpa terkecuali untuk masa jabatan 2017-2022.
Ketua Umum Perbarindo Djoko Suyanto menegaskan, ketiga PR itu meliputi pengawasan, pengaturan, serta koordinasi dan sinergi. Kendati demikian, ia tidak menampik, DK OJK sekarang ini sudah melakukan hal yang baik guna menyelesaikan persoalan dimaksud. Apalagi, industri keuangan kian sehat dan kuat saat ini.
"Pengawasan sudah baik tapi karena keterbatasan, misal, karena waktu dan SDM-nya (terbatas) tentu kuantitas dan kualitas di bidang pengawasan perbankan masih kurang. Sehingga bagi siapapun yang jadi ketua ini jadi salah satu concern yang harus bisa dipecahkan," tegasnya.di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wimboh Santoso dan Sigit Pramono tertera menjadi dua kandidat Ketua DK OJK untuk periode 2017-2022. DPR saat ini sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih masing-masing satu calon untuk tujuh anggota DK OJK dalam 45 hari kerja hingga 6 Juni 2017. DPR akan menyampaikan hasil pemilihan kepada Presiden dalam lima hari kerja hingga 12 Juni 2017.
Presiden memiliki kewajiban mengangkat dan menetapkan tujuh anggota DK OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18 Juli 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK OJK ini bisa dilantik oleh Mahkamah Agung pada 20 Juli 2017.
Adapun nama-nama yang melanjutkan proses seleksi uji kemampuan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yakni:
Calon Ketua merangkap Anggota:
1. Wimboh Santoso.
2. Sigit Pramono.
Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota
1. Agus Santoso.
2. Riswinandi.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
1. Heru Kristiyana.
2. Agusman.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
1. Nurhaida.
2. Arif Baharudin.
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap Anggota
1. Edy Setiadi.
2. Hoesen.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
1. Haryono Umar.
2. Ahmad Hidayat.
Calon Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
1. Tirta Segara.
2. Firmanzah.
(K03)