Bareksa.com – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih optimistis untuk mendapatkan pernyataan efektif dari otoritas terkait rencana aksi korporasi dalam rangka penyelesaian utangnya. Target perusahaan investasi batu bara ini adalah mendapatkan status efektif pada akhir pekan ini.
Direktur Bumi Resources Sri Damayanti mengungkapkan, pihaknya masih yakin akan segera mendapat izin efektif pelaksanaan restrukturisasi utang ini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai prospektus yang telah diterbitkan, target efektif dari OJK ditetapkan pada 26 Mei 2017.
“Perseroan dan beberapa pihak yang terlibat masih yakin bisa mendapat efektif dari OJK. Apalagi, yang kami usahakan sudah berada di jalur yang benar, dan kami fokus pada apa yang sudah kami lakukan,” imbuh Sri dalam paparan publik yang digelar Rabu, 24 Mei 2017 di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bumi Resources Andrew C. Beckham menuturkan, tidak ada pilihan bagi kreditur dalam pelaksanaan restrukturisasi ini. Artinya, baik rights issue dan OWK akan diserap oleh para kreditur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bumi berencana menerbitkan saham baru (rights issue) yang merupakan bagian dari proses restrukturisasi utang. Selain rights issue, Bumi Resources juga akan mengonversi utang menjadi saham alias obligasi wajib konversi (OWK), yang sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham pada awal Februari 2017
Secara total, dua aksi tersebut bernilai US$2,6 miliar atau mencapai Rp35 triliun. Masuknya dana sebesar itu akan membuat ekuitas perseroan menjadi positif karena akan mengurangi rasio utang hingga US$1,6 miliar atau berkisar Rp21,6 triliun.
Tabel: Distribusi PUT V dan OWK Bumi Resources
Sumber: Materi presentasi perseroan
Asal tahu saja, jika rights issue ini terlaksana, total liabilitas Bumi Resources akan turun US$2,99 miliar menjadi US$2,89 miliar dari sebelumnya US$5,89 miliar. Sementara, total ekuitas akan positif dari sebelumnya minus US$2,78 miliar menjadi US$64,2 juta.
Perubahan Harga OWK
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan kesesuaian rencana aksi korporasi Bumi Resources dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yang mengharuskan adanya penilaian independen terkait dengan harga unit OWK. Namun, manajemen mengatakan harga tersebut mengacu pada perjanjian perdamaian dengan para kreditur yang telah dihomologasi oleh Pengadilan.
Bumi Resources menjelaskan kepada publik perihal pertanyaan Bursa mengenai perubahan harga unit OWK seri B dari Rp926,16 menjadi Rp1. Manajemen Bumi Resources menegaskan, langkah tersebut tak mengubah proses restrukturisasi utang.
Manajemen Bumi Resources menyampaikan, perubahan harga unit OWK seri B membuat jumlah unit yang diterbitkan berubah jadi 8,46 triliun dari sebelumnya 9,13 miliar. Dengan begitu, rasio konversi berubah menjadi 23.089 per 100 lembar saham dari sebelumnya 25 per 100 lembar saham.
Hasilnya, jumlah saham yang akan dikonversi tetap 9,13 miliar dengan harga Rp926,16 per saham.
Tabel: Skema Perubahan Harga Unit OWK seri B Bumi Resources
Sumber: Materi presentasi perseroan
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava menyamaikan, perubahan pelaksanaan dan harga unit tersebut dibuat berdasarkan permintaan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehubungan dengan OWK yang diterbitkan tanpa warkat (scriptless). “Karena ini teknis, kami juga tidak perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan cukup dengan melaksanakan public expose insindentil ini,” tutur Dileep. (hm)