Bareksa.com - Tahun 2016, pertumbuhan aset dana pensiun cukup menggembirakan karena akhirnya dapat tumbuh 15,5 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp236,8 triliun. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan tahun 2015 yang hanya 7,06 persen. Pertumbuhan yang baik ini diperkirakan masih berlanjut di tahun ini, pasalnya hingga Februari 2017, aset dana pensiun terus naik hingga mencapai Rp242,46 triliun -- tumbuh 2,4 persen dibanding akhir tahun 2016.
Data ini tentu menjadi angin positif bagi Pemerintah yang sedang menggenjot pembiayaan infrastruktur dari industri dana pensiun. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah merilis aturan mengenai kewajiban bagi lembaga jasa keuangan non-bank (asuransi dan dana pensiun) untuk berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) yang tertuang dalam POJK Nomor 1/POJK.05/2016.
(Baca juga : OJK Dorong Dapen Mulai Dukung Proyek Infrastruktur Melalui RDPT)
Apakah regulasi tersebut telah terpenuhi oleh dana pensiun?
Peraturan OJK ini menyebut bahwa dana pensiun pemberi kerja, wajib menempatkan minimal 20 persen dari seluruh jumlah investasinya di SBN paling lambat 31 Desember 2016 dan minimal tiga puluh persen, paling lambat 31 Desember 2017.
Menelaah dari isi portofolio dana pensiun per Februari 2017 secara umum, kontribusi Surat Berharga Negara (SBN) naik cukup signifikan menjadi 23,64 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya hanya 19,8 persen. Sementara dari sisi nilai nominal, peningkatannya jauh lebih besar yakni mencapai Rp55,5 triliun. Kenaikan ini tidak hanya diperoleh dari porsi kontribusi yang naik tetapi juga karena peningkatan aset dana pensiun.
Grafik : Kontribusi 5 Aset Terbesar Dalam Portofolio Dana Pensiun, Februari 2016 & 2017
Sumber : Bareksa.com
Dana pensiun pun masih terus berusaha untuk memenuhi aturan untuk terus meningkatkan kontribusi SBN hingga mencapai 30 persen di akhir tahun ini. Tak hanya itu, dengan perkembangan regulasi di tahun 2017 yang menambahkan kewajiban untuk berinvestasi pada obligasi BUMN dalam sektor infrastruktur, dana pensiun pun turut melakukan proses shifting aset portofolio ke obligasi tersebut.