Berita / / Artikel

Andalkan Suntikan Pemerintah, BPJS Kesehatan Bayar Klaim Rp69 Triliun

• 11 Apr 2017

an image
Petugas memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan elektronik identitas (e-ID) dan kartu peserta BPJS Kesehatan di kantor BPJS Medan, Sumatera Utara, Selasa (8/9). BPJS Kesehatan menerbitkan elektronik identitas (e-ID) yang memuat identitas peserta BPJS Kesehatan secara online dengan fungsi yang sama untuk mempermudah layanan peserta.

Padahal, pendapatan iuran hanya mencapai Rp67,5 triliun

Bareksa.com - Suntikan dana dari pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6,83 triliun yang diterima pada tahun lalu, masih diandalkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memenuhi pembayaran klaim ke peserta. Pasalnya, jumlah klaim yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan pendapatan dari iuran peserta yang diterima sepanjang 2016.

Lembaga yang dibentuk untuk menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional itu tercatat harus menggelontorkan uang Rp69 triliun untuk membayar klaim peserta sepanjang 2016. "Untuk klaim angkanya unaudited ya, sekitar mendekati Rp69 triliun," terang Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso usai meneken perjanjian kerja sama dengan BNI dan mitra-mitranya di Jakarta, Senin (10 April 2017).

Kendati pembayaran klaim cukup besar, keberadaan BPJS Kesehatan dalam mendukung berjalannya Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terkait kesehatan masyarakat diyakini tidak akan goyah. "Tahun lalu kan BPJS Kesehatan diberikan PMN (penyertaan modal negara) Rp6,8 triliun untuk membayar klaim. Dan untuk membangun cadangan pada akhir tahun agar klaim Januari, Februari bisa terbayarkan," tukas Kemal.

Perolehan iuran peserta BPJS Kesehatan sendiri, menurut Kemal sebesar Rp67,5 triliun dan rerata kenaikannya sekitar 20 persen per tahun. Defisit sekitar Rp1,5 triliun antara iuran dan pembayaran klaim yang terjadi, diakuinya karena masih banyaknya tunggakan iuran yang dilakukan para peserta. Untuk itu, BPJS berupaya meningkatkan jangkauan melalui perluasan kanal pembayaran, pun melalui kerja sama dengan pihak lain.

Sejak Oktober 2015, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pembayaran iuran pesertanya melalui sistem Payment Point Online Banking (PPOB). Menurut Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, pihaknya sudah memiliki 422.700 kanal pembayaran PPOB, yang terdiri dari modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan sampai dengan akhir Maret 2017.

Sementara jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah sebanyak 176,2 juta jiwa. "Tercatat 194 juta kunjungan masyarakat yang mengakses layanan kesehatan. Jadi program ini sangat dibutuhkan masyarakat," tutur Andayani.

Ia mengklaim, BPJS Kesehatan berupaya untuk meningkatkan layanan agar seluruh masyarakat puas akan program JKN-KIS tersebut. "Target tahun ini tingkat kepuasan 80 persen. Tahun lalu 78 persen. Ini bisa ditingkatkan melalui IT (teknologi informasi)," ucap Andayani.

Menggaet Mitra

Hari ini, BPJS Kesehatan meneken perjanjian kerja sama dengan BNI, dan juga para mitranya. Kerja sama dilakukan terkait pemanfaatan Layanan Keagenan BNI dalam Program Kader JKN-KIS. Juga dalam upaya pemasaran Bersama dan Integrasi Kanal Pembayaran Iuran melalui Jasa Layanan Perbankan. Selain itu diselenggarakan juga Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama antara BPJS Kesehatan dengan BNI beserta Mitra Kerja Sama BNI.

Mitra BNI yang dilibatkan dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan antara lain Bank Bukopin, Bank Nobu, Maybank Indonesia, Bank DKI, Bank Sumsel Babel, Bank Sinarmas, dan Bank Mega dari kalangan perbankan. Sedangkan di luar bank adalah Gojek Indonesia dan Mataharimall.com.

Di luar perluasan akses dan kanal pembayaran iuran kepesertaan, BPJS Kesehatan juga mendorong perusahaan yang belum ikut kepesertaan segera mendaftar. Hingga 24 Maret 2017, tercatat sebanyak 39.287 Badan Usaha (BU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Menurut Andayani beberapa waktu lalu, dari total jumlah tersebut, BU yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS paling banyak terdapat di Makassar, yaitu 9.291 BU. Di daerah lain, ada Surabaya (4.971 BU), Serang (4.030 BU), dan Bandung (3.817 BU).

Di sisi lain, jumlah BU yang telah bergabung menjadi peserta JKN-KIS saat ini mencapai 187.083 BU se-Indonesia, dengan jumlah BU terbanyak berasal dari Jakarta (55.072 BU), Surabaya (23.319 BU), dan Semarang (21.217 BU).  

Andayani menegaskan, memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit. (K15)

Tags: