Berita / / Artikel

Dukung Program 1 Juta Rumah, BTN Akan Terbitkan EBA SP 1 Triliun

• 23 Mar 2017

an image
Seorang pengendara motor melintasi deretan perumahan nelayan yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

Sekuritisasi yang dilakukan BTN merupakan kerjasama dengan SMF

Bareksa.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berencana melakukan sekuritisasi dalam bentuk efek beragun aset surat partisipasi (EBA-SP) pada akhir April atau awal Mei mendatang. Adapun nilai sekuritisasi yang dilakukan mencapai Rp 1 triliun.

Direktur BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan, penerbitan EBA-SP merupakan salah satu alternatif pendanaan untuk pembiayaan perumahan. Selain itu, EBA-SP bisa menjadi alternatif investasi bagi investor.

"Program Satu Juta Rumah, yang dicanangkan pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karenanya kedua sisi, baik penyediaan rumah maupun pembiayaan perumahan menjadi fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," kata dia di Jakarta, Rabu (22 Maret 2017).

Menurut Iman, masyarakat kelas menengah ke bawah memerlukan angsuran kredit pemilikan rumah yang terjangkau dengan jumlah yang tetap. Hal ini dapat dicapai dengan dua hal, yaitu tenor pinjaman yang panjang sehingga angsuran lebih rendah, dengan demikian didapatkan sumber dana jangka panjang. 

"Kedua, tingkat suku bunganya tetap sehingga besarnya angsuran juga tetap," paparnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Sarana Multigriya Finance (SMF), Ananta Wiyogo mengungkapkan, sekuritisasi yang dilakukan BTN merupakan kerjasama dengan SMF. Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait instrument EBA-SP kepada investor . 

"Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan khususnya para Pelaku Jasa Keuangan terkait EBA-SP," papar Ananta. 

Lebih lanjut, keuntungan berinvestasi di EBA-SP dibanding instrumen investasi lain adalah perlakuannya yang disamakan dengan surat berharga negara (SBN).

"Semua EBA KPR yang telah diterbitkan mendapatkan rating idAAA dari Pefindo, di mana rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat," tuturnya. 

Ananta berharap sosialisasi ini dapat mendukung pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP), demi mendukung program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Pemerintah. 

"Kami berharap para investor menjadi semakin confident untuk berinvestasi pada efek yang diterbitkan oleh PT SMF, baik berbentuk EBA SP, maupun surat utang, mengingat PT SMF merupakan BUMN yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah dengan peringkat idAAA," tegas dia. (K09)

Tags: