Bareksa.com - Setelah penantian panjang, akhirnya grup Rajawali berhasil menjual saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT) kepada Federal Land Development Authority (FELDA) Malaysia.
Kesepakatan ini tertuang dalam perjanjian jual beli antara grup Rajawali dengan anak usaha FELDA yaitu FIC Properties Sdn Bhd (FICP). FICP akan memperoleh 37 persen saham BWPT --produsen minyak kelapa sawit-- senilai US$505,4 juta atau sekitar Rp6,57 triliun. (Asumsi kurs Rp13.000 per dolar Amerika)
"Kesepakatan ini merupakan momen yang sangat penting, setelah kami melalui proses negosiasi yang panjang sebelumnya", ungkap Deputy Managing Director Rajawali Group, Satrio Tjai.
Namun Satrio juga mengungkapkan kesepakatan ini masih menunggu persetujuan dari otoritas terkait di Indonesia dan Malaysia oleh karena itu detail transaksi belum dapat diinformasikan oleh pihak manajemen Rajawali.
Data Bursa Efek Indonesia menunjukan nilai kapitalisasi pasar seluruh saham BWPT saat ini hanya Rp9,39 triliun. Artinya FICP membeli saham BWPT dari grup Rajawali di atas harga pasar. Hal inilah yang mendongkrak kenaikan harga saham BWPT hari ini sebesar 8,76 persen menjadi Rp298 per saham, kembali ke posisi harga pada April 2016 lalu.
Grafik: Pergerakan Saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT)
Sumber: Bareksa.com
Terpantau oleh analis Bareksa, kenaikan harga saham selama tujuh hari terakhir ini didominasi oleh transaksi melalui broker asing diantaranya Deutsche Securities Indonesia, Credit Suisse, Maybank Kim Eng, UBS, CLSA dan Merrill Lynch. (np)