Bareksa.com - Setelah rencana kolaborasi antara PT Express Transindo Utama (TAXI) dengan Uber diumumkan, harga saham TAXI pada hari ini 19 Desember 2016 melonjak tinggi. Saham operator taksi yang dimiliki Grup Rajawali ini melonjak 33 persen menjadi Rp204 pada pukul 15.05 WIB.
Bahkan, saham TAXI sempat menyentuh level tertinggi hari ini di Rp206 dan langsung terkena auto rejection, atau penolakan otomatis dari sistem karena peningkatan harga yang melebihi batas persentase harian.
Lonjakan harga saham ini seiring dengan pengumuman perusahaan dengan penyedia aplikasi transportasi online, yang dulu sempat dianggap sebagai rival karena telah menyebabkan persaingan ketat dalam menggaet penumpang.
Berdasarkan keterbukaan informasi, nantinya pengemudi taksi Express dapat memanfaatkan aplikasi Uber dalam memperoleh layanan UberX. Selain itu, Express juga menawarkan pembiayaan kepada calon pengemudi Uber untuk memperoleh unit kendaraan tanpa atribut perusahaan dengan cicilan yang ekonomis.
Grafik: Pergerakan Saham TAXI
Sumber: Bareksa
Corporate Communication Express, David Chen kepada Bareksa, mengatakan dengan adanya kerja sama ini diharapkan pesanan taksi Express meningkat dan akan berdampak positif kepada pendapatan perusahaan. David juga mengungkap bahwa tarif taksi yang dipesan melalui aplikasi Uber, akan mengikuti tarif UberX.
"Kami berharap dengan kerja sama ini pendapatan perusahaan dapat digenjot karena meningkatnya jumlah permintaan," ujarnya ketika dihubungi oleh Bareksa.
Sebagai informasi, taksi Express menggunakan tarif bawah yang berlaku saat ini, yaitu buka pintu Rp6.500 dengan tarif per kilometer sebesar Rp3.500. Tarif tersebut ditetapkan bersama operator taksi lainnya dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Sementara itu, Uber dalam aplikasinya mencantumkan biaya tarif dasar sebesar Rp3.000, per menit Rp300 dan per kilometer Rp2.000. Selain itu, terdapat juga minimum tarif sebesar Rp10.000 setiap perjalanan. Dalam hal ini terlihat bahwa tarif yang ditawarkan oleh Uber lebih rendah dibandingkan dengan tarif dasar taksi reguler.
Meskipun demikian, harga menggunakan Uber tidak selalu semurah itu, karena pada saat permintaan banyak maka sistem kenaikan harga dapat terjadi.
Sebelum adanya kerja sama dengan Uber, sejumlah pengemudi taksi Express telah lebih dulu bekerja sama dengan Grab Taxi. Namun, menurut David Santoso -- yang pada saat itu masih menjabat sebagai Direktur Keuangan Express dan kini sudah mengundurkan diri -- menyatakan bahwa inisiatif supir taksi Express untuk menggunakan aplikasi Grab Taxi tidak memberi dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan. Perkembangan layanan aplikasi Grab Taxi justru memberi dampak negatif kepada kinerja Express.
Di tahun 2015, Grab Taxi meluncurkan sejumlah layanan tambahan seperti Grab Bike (ojek online) dan Grab Car (sewa mobil online). Menurut David, hal ini justru mendorong pengemudi untuk beralih dari pengemudi taksi menjadi pengemudi Grab Car ataupun pengemudi Grab Bike.
“Munculnya Grab Car di aplikasi Grab justru mengakibatkan banyak pengemudi taksi Express yang beralih menjadi supir Grab Car. Banyak masyarakat yang menggunakan armada kendaraan tidak resmi tersebut dengan alasan lebih murah,” tambahnya.
Kerja sama serupa juga telah dilakukan oleh rival utama perseroan, yakni PT Blue Bird Tbk (BIRD) dengan aplikasi transportasi asal Indonesia Go-Jek. (Baca Juga: Kerjasama Gojek- Blue Bird, Akankah Mendorong Kinerja BIRD?)
Karena tekanan persaingan ini, kinerja keuangan Express pun masih belum membaik. Apalagi, dari sisi neraca hingga akhir September 2015, piutang pihak ketiga masih terus meningkat hingga 37 persen menjadi Rp11 miliar. Piutang ini juga membengkak sejak akhir tahun 2015 sebesar 3 kali lipat menjadi Rp8,5 miliar dari sebelumnya Rp2,8 miliar. Tingginya piutang menindikasikan banyak supir yang masih menunggak pembayaran cicilan TAXI yang mungkin terjadi akibat semakin ketatnya persaingan pada bisnis transportasi.
Grafik: Piutang Pihak Ketiga 2012- Kuartal III2 2016
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan
Dalam catatan Bareksa, TAXI menggunakan skema kemitraan yang memungkinkan supir bisa memiliki armada taksi yang dioperasikannya setelah enam atau tujuh tahun atau akhir masa kontrak. Pada skema ini TAXI akan menyediakan armada sementara supir akan membayar uang jaminan sebagai partisipasi atas program ini. Selama masa kerja tersebut supir harus menyetorkan pendapatan harian kepada TAXI. Per 2014, untuk area Jadetabek ditetapkan senilai Rp240.000 per hari.
Sementara itu, kinerja perusahaan juga masih terpuruk dengan rugi berjalan TAXI mencapai Rp 81 miliar. Sedangkan sepanjang tahun 2015, laba tahun berjalan TAXI turun 72,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anjloknya laba tahun berjalan ini tertekan pendapatan perusahaan TAXI yang turun 30 persen.
Grafik: Pendapatan dan Laba TAXI 2012- Kuartal III-2016
Sumber: Bareksa.com
Seiring dengan ambrolnya kinerja perusahaan, harga saham perusahaan taksi konvensional ini tersisa Rp153 pada akhir pekan lalu (16 Desember 2016), dibandingkan level tertinggi sebelum armada online laris di level Rp1.155 pada 17 April 2015. (hm)
Grafik: Pergerakan Harga Saham TAXI Setelah Marak Taksi Online
Sumber: Bareksa