Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan 345 saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) periode II tahun 2016. Catatan ini menjadi yang terbanyak dalam kurun waktu delapan tahun, setelah sebelumnya mencapai jumlah tertinggi sebanyak 336 saham pada tahun 2013.
Nah, pada DES kali ini, OJK mencatat 31 emiten baru yang sebelumnya tidak masuk DES periode I dan melepas 11 emiten yang sebelumnya terdaftar di DES periode I.
Seperti DES sebelum-sebelumnya, OJK memproses screening saham syariah melalui dua tahapan yang terdiri dari business screening dan financial screening. Pada tahapan pertama, emiten yang sahamnya dinyatakan syariah tidak melakukan kegiatan usaha seperti perjudian dan sejenisnya, perdagangan yang dilarang, jasa keuangan ribawi, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (ghahar) dan/atau judi (maisir), produksi atau distribusi barang haram yang merusak moral atau mudharat, serta transaksi suap.
Kemudian screening dilakukan pada tahap kedua dengan melihat total utang berbasing bunga dibanding total aset tidak lebih dari 45 persen dan pendapatan non halal dibandingkan total pendapatan tidak lebih dari 10 persen.
Untuk mengetahui 11 emiten yang tidak masuk DES pada periode II 2016, berikut daftarnya:
Tabel: 11 Emiten Tidak Masuk DES Periode II 2016
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
Adapun DES periode II 2016 bisa dilihat melalui laman berikut ini. DES kali ini juga dilakukan melalui penelaahan atas 584 laporan keuangan emiten dan perusahaan publik dari 614 emiten dan perusahaan publik yang tercatat di OJK.
Indeks Saham Syariah
Peningkatan jumlah DES pada tahun ini membuat OJK optimistis indeks saham syariah bisa mempertahankan pertumbuhan lebih tinggi ketimbang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sekadar catatan, sejak awal tahun hingga 25 November 2016, Jakarta Islamic Index (JII) sudah tumbuh 12,37 persen dan Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) naik 16,22 persen. Sementara pada periode sama, IHSG hanya tumbuh 11,52 persen.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito mengungkapkan, semakin banyak saham yang masuk DES, maka imbal hasil yang diberikan bisa lebih tinggi. “Apalagi, sebagian besar fundamentalnya itu bagus,” tutur Sardjito, Senin, 28 November 2016.
Grafik: Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) Hingga 25 November 2016
Sumber: Bareksa.com