Bareksa.com – Pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang hingga 23 November 2016 naik 13,38 persen secara year to date, membuat beberapa saham bergerak aktif dan bahkan di antaranya berada di luar kewajaran. Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) harus mengeluarkan 116 surat pernyataan unusual market activity (UMA).
Menurut definisi Bursa, Unusual Market Activity (UMA) adalah aktifitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di Bursa yang menurut penilaian Bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.
Jumlah UMA tahun ini, jauh lebih banyak ketimbang tahun lalu yang hanya 60 surat. Dan berdasarkan penelusuran Bareksa, setidaknya ada dua saham yang paling rajin mendapat keterangan UMA dari Bursa.
Dua saham tersebut adalah PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) yang kini telah berubah nama menjadi PT Bank Banten Tbk. Tercatat, kedua saham itu telah menerima tiga kali pernyataan UMA hingga November tahun ini.
Saham INAF pertama kali mendapatkan pernyataan UMA pada 21 Januari 2016. Sejak awal tahun, saham INAF memang bergerak atraktif. Puncaknya terjadi pada 20 Januari saat ditutup pada harga Rp255 per saham. Jika dilihat dari awal tahun yang masih berada pada level Rp160, saham INAF saat itu sudah naik 59,37 persen.
Pernyataan UMA kedua bagi saham INAF dirilis bursa pada 14 April 2016. Keterangan itu langsung membuat saham INAF turun 6,67 persen menjadi Rp700 dari penutupan 13 April Rp750. Dalam kurun waktu dua minggu pada bulan ini, saham INAF telah naik 65,88 persen dari posisi awal April Rp422 per saham.
Meski sudah mendapat UMA dua kali, saham INAF terus bergerak naik sampai akhirnya bursa kembali memberi pernyataan UMA pada 3 Oktober 2016 ketika menyentuh harga Rp2.510.
Grafik: Pergerakan Saham INAF Ytd Hingga 23 November 2016
Sumber: Bareksa.com
Hingga penutupan perdagangan Rabu, 23 November 2016, saham INAF telah berada pada level Rp4.020. Secara year to date, saham perusahaan farmasi milik pemerintah ini sudah naik 24 kali lipat.
Serupa dengan INAF, BEKS juga sudah mendapat tiga kali pernyataan UMA. Pertama kali terjadi pada 15 Januari. Saat itu, saham BEKS ditutup ke level Rp71. Jika dibandingkan dengan posisi harga saham pada awal tahun Rp53, maka harga saham BEKS sudah naik 33,96 persen.
UMA bagi saham BEKS kembali terjadi pada 13 Juli 2016. Setelah pernyataan itu, saham BEKS ditutup pada level Rp110 atau sudah naik 107,55 persen jika dibandingkan posisi awal tahun. Setelah itu, BEKS kembali mendapatkan pernyataan UMA pada 10 Agustus 2016.
Pernyataan UMA terakhir, terjadi setelah saham BEKS memulai perdagangan dengan harga baru setelah pelaksanaan rights issue. Saat itu harga saham BEKS mencapai Rp121 per saham dari posisi Rp50 per saham pada 8 Agustus 2016.
Grafik: Pergerakan Saham BEKS Setelah Rights Issue
Sumber: Bareksa.com
Nasib saham INAF dan BEKS sedikit berbeda meski punya kesamaan mendapat pernyataan UMA tiga kali. Bursa tidak pernah menghentikan perdagangan saham INAF, sementara perdagangan saham BEKS sempat dihentikan pada 11 Agustus 2016 walaupun langsung dibuka kembali pada hari yang sama.
Hingga penutupan perdagangan 23 November 2016, saham BEKS ditutup pada level Rp60. Saham ini mulai bergerak stagnan berkisar Rp50 hingga Rp63 per saham sejak akhir Agustus 2016. (hm)