Realisasi Investasi Capai Rp453,4 T Per September, Serap 960.041 Tenaga Kerja

Bareksa • 27 Oct 2016

an image
Kepala BKPM Thomas Lembong mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8). Rapat tersebut membahas soal evaluasi kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan penanaman modal (investasi) di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

"Penyederhanaan perizinan turut mendorong realisasi investasi yang terus meningkat.”

Bareksa.com – Sebanyak 960.041 orang tenaga kerja terserap dalam realisasi investasi yang tercatat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jumlah itu merupakan hasil dari catatan investasi sebesar Rp453,4 triliun dalam sembilan bulan tahun ini.

Dalam catatan BKPM, realisasi investasi tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp158,2 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp295,2 triliun. Dua jenis investasi itu, masing-masing naik 18,8 persen dan 10,6 persen. Sehingga, total realisasi investasi hingga September bertumbuh 13,4 persen.

Jika dilihat lebih lanjut, BKPM mencatat tambahan investasi melalui PMDN Rp55,6 triliun dan PMA Rp99,7 triliun dalam periode Juli-September. “Penyederhanaan perizinan turut mendorong realisasi investasi yang terus meningkat,” kata Kepala BKPM Thomas Lembong, Kamis, 27 Oktober 2016.

Sejak tahun 2014, BKPM telah mengimplementasikan perizinan secara online yang terintegrasi melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE). Penerapan sistem ini akan didorong di seluruh daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menurut Thomas, sistem perizinan online akan mengurangi tatap muka antara investor dengan pejabat yang menangani perizinan, sehingga proses perizinan dapat terpantau dan terukur serta dapat mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Lebih rinci, Thomas menyampaikan, realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp203,2 triliun dalam periode Januari-September 2016, dibandingkan periode sama tahun lalu Rp180,7 triliun. “Diperlukan upaya lebih intens dari berbagai kementerian/lembaga terkait termasuk pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi di luar Pulau Jawa, termasuk memberi kemudahan, penyederhanaan perizinan, dan memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor dalam merealisasikan investasinya,” imbuh Thomas.

Adapun dalam periode Juli-September 2016, realiasi PMDN terdiri dari lima lokasi proyek antara lain Jawa Timur (Rp14 triliun), Jawa Barat (Rp7,4 triliun), Banten (Rp7 triliun), Jakarta (Rp3,8 triliun), dan Sumatera Selatan (Rp3,6 triliun). Sementara realisasi PMA terdiri dari lima lokasi besar, diantaranya Jawa Barat (US$1,6 miliar), Jawa Timur (US$0,6 miliar), Jakarta (US$0,6 miliar), Banten (US$0,6 miliar), dan Kalimantan Timur (US$0,6 miliar).

Sementara itu, beberapa sektor usaha yang mendapat PMDN antara lain transportasi, gudang, dan telekomunikasi (Rp12 triliun), industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi (Rp8,1 triliun), industri makanan (Rp7,4 triliun), perumahan, kawasan industri dan perkantoran (Rp5 triliun), dan tanaman pangan serta perkebunan (Rp4,7 triliun). Di sisi lain, sektor usaha yang mendapat PMA antara lain, industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik (US$1,2 miliar), pertambangan (US$0,8 miliar), perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (US$0,7 miliar), tanaman pangan dan perkebunan (US$0,7 miliar), serta industri alat angkutan dan trasnportasi lainnya (US$0,7 miliar).