Bareksa.com – Pada hari ini (Rabu, 31 Agustus 2016), PT Danareksa Investment Management (DIM) resmi menandatangani kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding/MOU) atas pengelolaan investasi melalui skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) bersama dengan Perum Perumnas dalam program pengadaan rumah murah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“RDPT yang kami rancang adalah RDPT Ekuitas, yang menjadi produk alternatif investasi dan salah satu solusi untuk mendukung Perum Perumnas menjalankan program pemerintah dalam pengadaan 1 juta rumah. Dengan potensi imbal hasil dan dampak sosial ekonomi yang akan digarap ini, kami optimis investor akan berminat pada produk ini,” ungkap Direktur Utama DIM, Prihatmo Hari Mulyanto dalam acara penandatangan MOU dengan Perum Perumnas di Gedung Danareksa, Jakarta.
Melalui RDPT Ekuitas ini, pihak Perumnas akan mendapatkan pendaanan alternatif untuk membangun proyek perumahan dari para pemodal (investor) yang kemudian dana tersebut akan dikelola oleh DIM. Diharapkan, tambahan pendanaan alternatif ini dapat memperkuat lini bisnis Perumnas ke depan serta meningkatkan kapasitas produksi perumahan yang berkualitas baik, selain pendanaan yang didapat dari pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pinjaman bank, dan juga pendanaan internal Perumnas.
Prospek ke depan investasi yang terkait dengan properti ini, masih sangat memiliki potensi tinggi. Direktur keuangan dan SDM Perum Perumnas, Hakiki Sudrajat menjelaskan demand (permintaan) perumahan khususnya kalangan MBR masih sangat tinggi yakni sekitar 3 kali lipat supply-nya (penawaran).
“Saat ini permintaan untuk kebutuhan rumah masih sangat tinggi yakni sekitar 800 ribu unit, sementara supply yang tersedia baru sekitar 250 ribu unit per tahun, belum lagi ditambah total keseluruhan backlog yang mencapai 15 juta unit. Tentunya kami optimis dapat menghimpun dana RDPT sebanya Rp2 triliun secara bertahap dengan potensi return (keuntungan) melebihi bunga Surat Utang Negara (SUN), yakni sekitar 4-5 persen per tahun,” ujar Hakiki.
Perumnas merencanakan akan melakukan pembangunan proyek perumahan sebanyak 25 ribu unit hunian secara bertahapn dalam beberapa tahu menggunakan dana dari RDPT ini. Tahun depan, Perumnas akan membangun sekitar 6.000 unit hunian dengan komposisi rumah susun di kota besar. Saat ini lokasi yang menjadi target Perumnas untuk proyek ini berada di wilayah Karawang, Bekasi, Bandung, Makassar dan Jakarta Barat (Cengkareng).
Saat ini sekitar 80 persen dari taget hunian Perumnas adalah rumah tapak (landing house) dan permintaan pun masih tinggi untuk rumah tapak ini. Namun untuk pembangunan hunian di kota besar seperti Jakarta, rumah susun (rusun) akan lebih efisien karena dengan lahan 1 hektar bisa menyediakan hunian mencapai 1.000 unit sedangkan rumah tapak hanya sekitar 70 unit saja.
Selain mendukung untuk pengadaan rumah bagi kaum menengah ke bawah, produk investasi berbasis properti ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi tax amnesty yang saat ini sedang gencar diserukan oleh pemerintah. Program ini diharapkan dapat membantu membiayai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belajar Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat cukup besar.
DIM yang juga sebagai salah satu perusahaan Manajer Investasi penampung dana repatriasi tax amnesty ini, juga telah memiliki sekitar 15 produk RDPT. Dengan tren suku bunga yang cenderung turun, justru memberikan kesempatan untuk DIM mengembangkan produk RDPT sebagai pilihan alternatif investasi yang menarik bagi investor.
“Suku bunga yang turun saat ini justru membuat banyak investor mengincar alternatif investasi dengan keuntungan (imbal hasil) yang menarik. Selain itu untuk mendukung program tax amnesty, saat ini kami juga sedang merancang untuk membentuk 1-2 produk RDPT baru dengan berbasis infrastruktur dan properti lagi yang masih dalam proses ke OJK (Otoritas Jasa keuangan),” ujar Prihatmo Hari Mulyanto.
Dalam Pengelolaan dana RDPT, Manajer Investasi diperbolehkan menginvestasikan dana tersebut pada sektor riil seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sehingga berinvestasi pada RDPT memiliki risiko yang relatif lebih rendah karena memiliki underlying asset yang dapat menghasilkan cashflow untuk investor dalam jangka panjang. (Baca juga: Apa Itu Investasi DIRE, Reksa Dana Penyertaan Terbatas & KIK Efek Beragun Aset?)
***
Ingin berinvestasi reksa dana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.