Bareksa.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengungkapkan reklamasi bisa membawa keuntungan ratusan triliun kepada pemerintah daerah. Ahok, sapaan Basuki, mengatakan jika dalam satu tahun diselesaikan maka reklamasi bisa memberikan konstribusi hingga Rp48 triliun kepada pemerintah daerah.
Ahok, dalam keterangannya ketika menjadi saksi di persidangan mantan bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, Senin 25 Juli 2016 mengatakan jika kontribusi ini bisa bertambah jika pengembang melakukan penjualan secara bertahap. Ariesman sendiri menjadi terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi.
"Kalau kita dapat kontribusi sebesar 15 persen itu kita bisa dapat Rp48 triliun dalam satu tahun dan dengan uang itu kita bisa bangun 120 ribu rusun," katanya.
Basuki melanjutkan, jika penjualannya dilakukan secara bertaham hingga 10 tahun setelah reklamasi selesai dilakukan, maka kontribusi kepada pemerintah daerah akan semakin besar. Menurutnya hingga 2027 pemerintah daerah bisa mendapatkan dana hingga Rp158 triliun.
Dana ini menurutnya bisa digunakan untuk mengatasi banjir yang berada di daerah-daerah di sekitar reklamasi dan juga seluruh Jakarta. Oleh karena itu, Ahok mengatakan jika pihak eksekutif terus mendorong adanya kontribusi hingga 15 persen ini dari pengembang reklamasi.
Walaupun demikian, Ahok mengungkapkan DPRD hingga kini masih enggan untuk mengesahkan Perda karena perda tersebut akan memberinya kewenangan untuk menerbitkan peraturan gubernur (pergub) kontribusi pengembang tersebut.
Ahok menjelaskan, kajian tersebut bermula dari kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengatakan jika tanah reklamasi statusnya adalah HPL atas nama Pemerintah Daerah. Ia melanjutkan lahan tersebut setengahnya bisa dijual.
Angka 15 persen ini menurut Ahok merupakan pengembangan dan hasil penelitian dari Dinas Tata Ruang Jakarta. Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati, juga ikut menjadi saksi dalam kasus suap ini. Tuty mengatakan jika asumsi pendapatan daerah tersebut didapatkan dari asumsi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi mencapai Rp10 juta. Walaupun demikian, Tuty mengatakan jika di beberapa pulau NJOP bahkan bisa mencapai Rp30 juta per meter persegi.
Sebelumnya, Tuty ketika ditemui Bareksa.com, mengatakan jika pihaknya sudah memperkirakan dari seluruh area reklamasi akan ada 40-45 persen yang tidak bisa dijual. Menurutnya, area tersebut akan digunakan untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau), RTB (Ruang Terbuka Biru), dan juga untuk Pemprov DKI. Pemprov DKI harus mendapat porsi 5 persen dari luas lahan di setiap pulau.
Gambar: Peta Penggunaan Lahan Reklamasi
Sumber: Bappeda DKI
Tuty mengatakan jika Pemprov akan membangun rusun pekerja karena hampir dipastikan harga rumah ataupun apartemen akan mahal di pulau reklamasi. Karena itu pemerintah perlu menyediakan hunian yang terjangkau untuk pekerja yang bekerja di sana, yang pendapatannya minim. Kami akan bangun setara dengan apartemen, di mana setiap kamar dirancang minimal tipe 36 dengan dua kamar.
Secara total, luasan pulau adalah 5.100 hektare. Pemprov DKI akan mendapat lahan paling tidak 255 hektare. Tuty juga mengungkapkan jika area reklamasi ini akan membawa manfaat besar bagi Jakarta dan juga Indonesia.
Pasalnya, Jakarta dan Indonesia akan memiliki prime mover perekonomian yang baru dan pendapatan nasional pasti terdongkrak. (Selengkapnya baca wawancara khususnya di sini: WAWANCARA Kepala Bappeda DKI: Singapura Tak Akan Happy dengan Reklamasi Jakarta)