Begini Perubahan Struktur Modal 4 BUMN setelah Disuntik Pemerintah

Bareksa • 14 Jul 2016

an image
Seorang pekerja sedang memeriksa kualitas akhir (control quality) gulungan baja lembaran panas (Hot Rolled Coil/HRC) di Unit Produksi PT Krakatau Steel, di Cilegon (FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman)

PTPP bisa menambah utang hingga Rp14 triliun.

Bareksa.com - Pemerintah telah menjadwalkan pelaksanaan rights issue empat BUMN. Perusahaan-perusahaan pelat merah ini akan menerima suntikan modal pemerintah pada Oktober hingga Desember 2016 mendatang. Tak kurang, dana segar senilai Rp14,3 triliun akan diinjek.

Mayoritas sumber dana, sebesar Rp9 triliun, dialirkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Rp5,3 triliun sisanya berasal dari publik yang akan masuk melalui skema penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD atau rights issue).

Empat BUMN dimaksud adalah PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebesar Rp1,8 triliun, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Rp6,1 triliun, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Rp1,8 triliun dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) Rp4,4 triliun.

Guyuran dana ini tentu akan memperkuat struktur permodalan empat perusahaan BUMN yang masing-masing sedang mengerjakan proyek infrastruktur besar. Sebut saja Krakatau steel yang sedang mengerjakan pabrik peleburan baja bertanur tinggi (blast furnace). Selain itu, BUMN konstruksi WIKA akan mengerjakan pengembangan Kawasan Kuala Tanjung, IPP 2 x 1.000 Megawatt Jawa, IPP 2 x 200 PLTU Aceh, Tol Soreang-Pasirkoja, dan lainnya.

Jika dilihat dari neraca keuangannya, keempat BUMN tersebut saat ini sudah memiliki nilai utang yang cukup besar. WIKA di kuartal I 2016 tercatat memiliki rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity ratio, DER) sebesar 3,1 kali, sementara PTPP 3,2 kali. Ini bisa diartikan bahwa total utang yang ditanggung dua perusahaan konstruksi tersebut sudah mencapai 3 kali lipat dari modal yang mereka miliki.

Sementara itu, JSMR dan KRAS memiliki nilai DER masing-masing 2,3 kali dan 1,03 kali. Besarnya nilai DER mempersempit ruang gerak perusahaan untuk menarik utang baru sebagai modal mengerjakan proyek infrastruktur. Padahal di sisi lain, pemerintah terus menggenjot perusahaan BUMN untuk segera mengerjakan proyek-proyek infrastruktur.

Grafik: DER 4 Perusahaan BUMN Penerima PMN Q1 2016


Sumber: Bareksa

Dengan adanya suntikan modal melalui PMN dan rights issue ini, maka nilai ekuitas empat BUMN akan terdongkrak signifikan. Yang paling besar adalah WIKA dan PTPP. Per kuartal I 2016 WIKA memiliki ekuitas sebesar Rp4,4 triliun. Setelah melaksanakan rights issue Rp6,1 triliun, maka nilai ekuitas akan melonjak hingga Rp10,5 triliun.

Dengan naiknya ekuitas, nilai DER akan turun dan memberi ruang kepada perusahaan untuk menarik pendanaan eksternal. Contohnya PTPP. Dengan suntikan modal Rp4,4 triliun, maka ekuitas akan terdongkrak menjadi Rp8,9 triliun dari saat ini hanya Rp4,5 triliun. Jika total liabilitas tidak mengalami perubahan, maka DER PTPP akan turun menjadi 1,6 kali, dari sebelumnya 3,2 kali.

Grafik: Perubahan Struktur Modal BUMN Penerima PMN


Sumber: Bareksa   

Dengan demikian, setelah rights issue PTPP memiliki ruang untuk menarik pendanaan eksternal lebih besar. Misalnya, PTPP berniat untuk menjaga nilai DER tetap di level 3 kali setelah rights issue, maka PTPP bisa menambah utang hingga Rp14 triliun untuk memperkuat modal. (kd)