Bareksa.com – Nilai tukar Rupiah hari ini kembali menguat 0,26 persen menjadi Rp13.154 per AS Dollar. Tidak hanya hari ini, kemarin, kurs Rupiah juga menguat hingga 1,2 persen.
Penguatan Rupiah dalam dua hari ini, terdorong disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh DPR RI dalam rapat paripurna kemarin (28 Juni 2016). Seperti yang sudah diperkirakan, pasar uang langsung bereaksi positif hingga siang ini.
Sebenarnya kenaikan Rupiah telah terjadi sejak awal tahun. Jika dilihat secara year to date (YTD), rupiah telah menguat hingga 5 persen dari posisi awal di level Rp13.788
Tidak hanya terdorong euphoria pengesahan tax amnesty, nilai tukar Rupiah juga mendapat sentimen positif dari peluang kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed fund rate) yang turun drastis.
Sementara menurut Analis Mandiri Sekuritas dalam risetnya yang dibagikan kepada nasabahnya hari ini, menyatakan bahwa dampak dari tax amnesty akan mengurangi tekanan pada rupiah dalam jangka pendek. Meski demikian, Mandiri Sekuritasmasih memperkirakan adanya risiko tekanan ke bawah dari sisi eksternal yang sangat kuat dan risiko fiskal indonesia yang masih tinggi. Selain itu, bila dana repatriasi tidak dikonversi ke rupiah, dampak terhadap nilai tukar akan relatif netral. "Kami akan terus memonitor perkembangan dari kondisi ini," tulis riset Mandiri Sekuritas.
Grafik: Pergerakan NIlai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Secara Year to Date (YTD)
Sumber: Bloomberg.com