Bareksa.com- Parlemen telah menyetujui suntikan modal bagi 20 badan usaha milik negara (BUMN) senilai total Rp44,38 triliun. Sejumlah BUMN yang tercatat di bursa saham juga akan menerima tambahan dana dari pemerintah tersebut, yang akan memperbaiki struktur modal emiten sehingga memberikan sentimen positif bagi pergerakan saham mereka.
Kemarin, 23 Juni 2016 Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakrat (DPR) Republik Indonesia (RI), Teguh Juwarno telah membacakan putusan Komisi VI yang menyetujui jumlah penyertaan modal negara (PMN) untuk 20 BUMN dari yang sebelumnya berjumlah 23 BUMN. Total PMN tersebut diberikan dalam bentuk nontunai sejumlah Rp16,13 triliun, dan tunai senilai Rp28,25 triliun.
Empat dari 20 perusahaan yang mendapat PMN merupakan perusahaan terbuka, yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang memperoleh Rp 4 triliun, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) mendapatkan Rp2,25 triliun, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebesar Rp1,25 triliun dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapat Rp1,5 triliun secara tunai dan Rp956,5 miliar secara non tunai
Hal tersebut memberi sentimen positif kepada pergerakan harga saham keempat emiten tersebut. Menurut pantauan Bareksa, hingga pukul 09.15 WIB hari ini, saham WIKA merangkak naik 0,5 persen menjadi Rp2.900, PTPP naik 0,5 persen menjadi Rp3.840, JSMR naik 0,7 persen menjadi Rp5.250 dan KRAS naik 1 persen menjadi Rp640.
Grafik: Kenaikan Harga Saham Emiten BUMN yang Memperoleh PMN (24 Juni 2016)
Sumber: Bareksa.com
Seperti diberitakan sebelumnya, PTPP akan menggunakan suntikan modal itu sebagai salah satu sumber pendanaan perseroan selain opsi obligasi dalam mengerjakan setidaknya enam proyek utama. Adapun WIKA akan menggunakan dana tersebut untuk 7 proyek infrastruktur yang membutuhkan investasi besar.