Bareksa.com - UU Tax Amnesty sepertinya akan segera disahkan DPR RI pada sidang paripurna Senin atau Selasa depan, 27 atau 28 Juni 2016. Menurut seorang sumber Bareksa, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan tengah menugaskan seorang staf kepercayaannya untuk rapat marathon dengan anggota Komisi XI DPR untuk membahas finalisasi beleid ini, sejak Selasa kemarin. Tempatnya di Hotel Intercontinental, Jakarta.
"Mungkin kelas semalam atau masih perlu berlanjut sedikit lagi hari ini," kata sumber itu. "Kata Pak Luhut, Tax Amnesty akan masuk Rapat Paripurna Senin atau Selasa depan."
Menurut informasi yang dihimpun Bareksa, DPR segera memutuskan untuk menggelar rapat paripurna pada tanggal tersebut.
Ditanya soal ini, anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, membenarkan RUU Tax Amnesty sedang intensif digodok. Benarkah Selasa akan disahkan di Rapat Paripurna DPR?
"Belum, belum tahu. Ini pembahasan masih belum selesai," katanya kepada Bareksa, Kamis 23 Juni 2016.
Ia melanjutkan, penyelenggaraan rapat paripurna itu akan diputuskan oleh Badan Musyawarah. Namun, ia memperkirakan rapat akan digelar Senin atau Selasa besok.
Mengenai ketentuan tarif khusus yang akan dikenakan terhadap peserta tax amnesty, Heri mengatakan, "Belum, belum sampai ke sana. Belum tahu tarifnya berapa."
Sementara itu, persiapan menyongsong pengesahan UU Tax Amnesty terus dilakukan di Lapangan Banteng, di kantor Kementerian Keuangan. Pada hari ini, Kamis, digelar rapat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk membahas strategi komunikasi untuk mensosialisasikan kebijakan yang ditunggu-tunggu investor dan banyak kalangan ini. (kd)