INFOGRAFIK: 5 Tahun, 80 Daerah Ditargetkan Tak Lagi Berstatus Tertinggal

Bareksa • 16 May 2016

an image
Ilustrasi infografik Transformasi Daerah Tertinggal - Kementerian Desa PDTT (Bareksa/TD)

Sebanyak 84 persen dari 122 daerah tertinggal terletak di Kawasan Timur Indonesia.

Bareksa.com - Data Kementerian Desa dan Pemangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan ada 122 kabupaten di Indonesia yang masih berstatus sebagai daerah tertinggal. Mayoritas, sebanyak 103, terletak di Kawasan Timur Indonesia Timur. Perinciannya: 29 daerah di Papua dan 22 di Nusa Tenggara Timur.

Ada lima faktor utama penyebab kabupaten-kabupaten itu masih menyandang predikat sebagai daerah tertinggal. Itu adalah minimnya akses ke layanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan, kualitas sumber daya manusia yang rendah, buruknya infrastruktur, ekonomi rakyat yang tertinggal, serta ketidakmampuan keuangan.

Dalam jangka waktu lima tahun (2014-19), Kementerian menargetkan 80 dari 122 kabupaten tersebut akan dibebaskan dari status "daerah tertinggal". Strategi yang akan ditempuh adalah dengan program-program untuk meningkatkan akses terhadap layanan dasar publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Berikut adalah intisarinya yang dirangkum dalam infografik. (AD | kd)