FOTO: Menyapih Pandeglang Sebagai Daerah Tertinggal

Bareksa • 16 May 2016

an image
Panen raya ikan kerapu di Kampung Cipanon, Desa Tanjung Jaya ini, yang secara simbolik dilakukan oleh Menteri Marwan Jafar, merupakan hasil bantuan stimulan dari Kementerian Desa PDTT untuk melepaskan Pandeglang dari predikat daerah tertinggal. (Sumber: Kemendesa PDTT)

Tahun ini, dana bantuan sebesar Rp961 miliar dari Kementerian Desa PDTT akan dikucurkan ke daerah-daerah tertinggal.

Bareksa.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar, telah memasang target: akan mengentaskan 80 daerah tertinggal di seluruh Indonesia dalam kurun waktu lima tahun, 2014-19. Untuk itu dua program unggulan akan digelar, yakni: percepatan pembangunan infrastruktur hingga pengembangan ekonomi lokal. Untuk itu Kementerian Desa PDTT telah menyiapkan dana hingga Rp961 miliar untuk keperluan ini.

Kementerian telah menggelar sejumlah program percontohan. Tahun ini, ada dua daerah yang dijadikan percontohan pengembangan ekonomi lokal yakni pengembangan budidaya perikanan di Kabupaten Pandeglang, Banten; serta pembangunan sentra tanaman kakao di Parigi Moutong. Selain itu, bantuan langsung juga diberikan kepada warga di daerah tertinggal, termasuk menggenjot peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM).

Pada 12 April 2016 lalu, Menteri Marwan secara simbolik melakukan panen raya ikan kerapu di Kampung Cipanon, Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Panen ini adalah hasil budidaya ikan kerapu dalam keramba yang merupakan bantuan dari Kementerian PDTT sebagai bagian dari program untuk melepaskan Pandeglang dari predikat daerah tertinggal. Masih di Pandeglang, Menteri Marwan juga memberikan bantuan alat angkut hasil perkebunan dan meresmikan saung terampil olahan ikan di Desa Cikeusik. Desa Cikeusik juga merupakan salah satu desa tertinggal di Pandeglang.

Lihat galeri foto berikut. (AD | kd)