Berita / / Artikel

Hendi Prio Dicegah ke Luar Negeri, Bagaimana Kondisi Saham PGAS?

• 13 May 2016

an image
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Hendi Prio Santoso (tengah) melakukan pengecekan instalasi jaringan setelah meresmikan penggunaan gas bumi di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, 25 September 2014

Hari ini investor asing terpantau telah melakukan penjualan bersih (net sell) sebesar Rp15 miliar.

Bareksa.com- Kejaksaan Agung telah melakukan pencegahan ke luar negeri bagi Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Seperti dilansir sejumlah media, pencegahan atas Hendi dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Lampung oleh PGAS.

Namun hingga kini, kasus dugaan korupsi yang telah masuk dalam tahap penyidikan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Oleh karena itu harga saham PGAS pun masih relatif stabil.

Hingga penutupan perdagangan hari ini, harga saham PGAS hanya turun tipis 0,5 persen menjadi Rp 2.380 per saham dari sebelumnya Rp2.390 per saham.

Tetapi memang terpantau investor asing mulai melakukan penjualan pada saham PGAS. Hari ini tercatat penjualan bersih (net sell) investor asing terhadap saham PGAS mencapai Rp15 miliar.

Investor asing banyak melakukan penjualan melalui broker Nomura Indonesia (FG) pada hari ini. Tercatat FG melakukan aksi jual sebanyak 83 ribu lot saham, senilai Rp20 miliar.

Nilai transaksi yang dilakukan oleh FG setara 21,4 persen dari seluruh transaksi saham PGAS yang mencapai Rp93,6 miliar.

Sementara broker penjual saham PGAS terbesar kedua yaitu CLSA Indonesia (KZ). KZ menjual 30 ribu lot saham senilai Rp7,2 miliar, pada harga rata-rata Rp2.395,8 per saham. (np)

Grafik: Pergerakan Harga Saham PGAS Secara Intraday

Sumber: Bareksa.com

Tags: