Bareksa.com - Nama Credit Suisse kembali mencuat setelah Grup Medco mengutarakan niatnya untuk mengakuisisi saham tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Pasalnya, saham Newmont juga dimiliki oleh salah satu anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), yang saat ini sedang digadaikan ke Credit Suisse.
Berbagai spekulasi di seputar isu panas ini menyemburat setelah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengungkapkan Medco--perusahaan milik Arifin Panigoro--akan mengakuisisi 76 persen saham NNT. Salah satu kemungkinan jalannya adalah dengan membeli saham Grup Bakrie di NNT. Sebagaimana diketahui, Grup Bakrie melalui BRMS memiliki 18 persen saham perusahaan tambang tersebut. (Baca juga: Saham BRMS & MEDC Melonjak, Benarkah Medco Telah Membeli Newmont Hari Ini?)
Namun, menurut penelusuran analis Bareksa, sejak 2010 BRMS telah menjaminkan saham NNT milik mereka kepada Credit Suisse Cabang Singapura. Tertera dalam laporan keuangan, Itu dilakukan BRMS demi mendapat pinjaman senilai lebih dari US$200 juta dari bank yang berpusat di negara Swiss tersebut. Salah satu klausul perjanjian pinjaman antara BRMS - Credit Suisse menyatakan BRMS dilarang melepas saham NNT sepanjang utang senilai lebih dari $200 juta ini belum dilunasi.
Bukan cuma BRMS
Menarik untuk dicatat, kucurang utang dari Credit Suisse ke Grup Bakrie tidak hanya ke BRMS. Sejak tahun 2010, bank terkemuka dunia ini kerap kali menyalurkan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan Bakrie lain.
Per September 2015, total utang Grup Bakrie kepada Credit Suisse jika dirupiahkan bernilai lebih dari Rp20 triliun. Jumlah itu terbagi ke tiga perusahaan, yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP).
Perusahaan-perusahaan Bakrie lain seperti PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), dan PT Energy Mega Persada Tbk (ENRG) tidak tercatat memiliki utang kepada Credit Suisse. Namun, mereka tercatat pernah menggunakan jasa Credit Suisse untuk memperoleh pinjaman dana. (Baca juga: Utang Grup Bakrie Capai Rp90 Triliun, Setara 5,5% Pendapatan Negara di APBN)
Kebanyakan utang Grup Bakrie hingga September 2015 dinyatakan sedang dalam proses negosiasi perpanjangan waktu pembayaran. Bahkan, utang Bumi Resources sudah dinyatakan dalam kondisi wanprestasi (default).
Tabel: Saldo Utang Bakrie dari Credit Suisse Per September 2015
Sumber: Bareksa.com
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, utang Grup Bakrie kepada Credit Suisse pertama kali muncul pada tahun 2005 di laporan keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP). Waktu itu, Credit Suisse memberikan fasilitas pinjaman sebesar $210 juta kepada UNSP yang akan jatuh tempo di tahun 2012. Setahun sebelum jatuh tempo, UNSP melakukan restrukturisasi sehingga pinjaman tidak dinyatakan default. Sampai 31 Desember 2015, saldo utang ini tercatat sebesar Rp3,03 triliun
Berikutnya, pada tahun 2011 UNSP kembali mendapat pinjaman senilai $250 juta yang diatur oleh Credit Suisse sebagai fasilitator. Berdasarkan informasi di laporan keuangan, 91 persen pinjaman atau sebesar $227,5 juta, harus diangsur kepada Credit Suisse sampai dengan November 2016. Sayangnya, pada akhir tahun 2015 UNSP gagal memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk mempertahankan pinjaman tersebut. Walhasil, pada Febuari 2016 Credit Suisse menyurati UNSP untuk segera melunasinya. Saldo utang ini, pada Desember 2015 tercatat sebesar Rp2,74 triliun.
Di Bumi Resources--yang paling banyak menerima pinjaman Credit Suisse--total saldo utang tercatat sebesar Rp11,15 triliun di mana Rp9,28 triliun merupakan utang jangka panjang dan sisanya Rp1,87 triliun merupakan utang jangka pendek. Pinjaman Credit Suisse kepada BUMI, disalurkan sejak tahun 2010, yang dua diantaranya telah dinyatakan gagal bayar (default) sementara yang lainnya, hingga saat ini masih dalam proses negosiasi perpanjangan waktu pembayaran.
Pada Fasilitas Credit Suisse 2010-1, Credit Suisse yang bertindak sebagai pemilik dana memberi fasilitas pinjaman kepada Bumi Resources sebesar $200 juta. Dana tersebut langsung diterima oleh cucu usaha BUMI, yakni PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang mengelola tambang Newmont. MDB sendiri dimiliki BUMI melalui PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) yang menguasai 75 persen saham.
Pinjaman tersebut, pada awalnya hanya memiliki jangka waktu pembayaran selama 24 bulan. Namun sejak 2013 Credit Suisse setuju untuk memperpanjang tenggat waktu pembayaran. Perjanjian terakhir yang dibuat kedua belah pihak menyepakati pembayaran diperpanjang hingga 3 April 2015. Namun sampai dengan dibuatnya laporan keuangan September 2015, BUMI masih dalam proses negosiasi untuk memperpanjang tenggat waktu pelunasan.
Pinjaman lain yang disalurkan pada tahun 2010 adalah Fasilitas Credit Suisse 2010-2 di mana Credit Suisse bertindak sebagai Arranger, Facility Agent, dan Security Agent. BUMI dikucuri $150 triliun dengan tingkat bunga LIBOR + 11 persen per tahun. Seharusnya pinjaman ini dilunasi pada tahun 2013. Namun, pada Agustus 2013 BUMI bersama Credit Suisse sepakat memperpanjang tenggat waktu hingga November 2014 dengan tingkat bunga yang melonjak jadi LIBOR + 18 persen per tahun. Akhirnya, pinjaman ini dinyatakan default karena Bumi Resources tak mampu membayar angsuran pada Febuari dan September 2014.
Menariknya, di tengah proses negosiasi perpanjangan waktu pembayaran, BUMI masih saja digerojok utang oleh Credit Suisse. Pada tahun 2014 BUMI mendapat fasilitas pinjaman Credit Suisse senilai $114 juta. Dalam laporan keuangan disebutkan bahwa pemberian pinjaman ini terkait dengan renegosiasi kontrak PT Kaltim Prima Coal, anak usaha Bakrie yang mengelola tambang di Kalimantan. Di tahun 2014, pinjaman ini pun telah dinyatakan gagal bayar.
Grup Bakrie juga mendapat pinjaman dari Credit Suisse melalui VIVA. Fasilitas kredit tersebut diberikan pada November 2013 sebesar $230 juta atau setara Rp2,9 triliun (kurs Rp13.000 per dolar AS), yang dinyatakan akan digunakan untuk restrukturiasi dan juga modal kerja perusahaan. Hingga September 2015, saldo pinjaman ini tercatat membengkak menjadi Rp3,25 triliun, karena selain bunga VIVA diwajibkan membayar premi atas pinjaman tersebut.
Tak hanya itu, Credit Suisse juga memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan Bakrie lain. Di antaranya, menjadi facility agent untuk pinjaman dari Orchard Centar Master Limited, Orchard Dejima Limited, dan Milton Global Resources Limited kepada PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) senilai $50 juta pada tahun 2012. Pada Juli 2014, posisi facility agent itu dilimpahkan Credit Suisse kepada Madison Pacific Trust Limited (MPTL). (kd)