Bareksa.com - Agenda prioritas ke-3 pemerintahan Jokowi-JK, Nawa Cita, berbunyi: "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan." Untuk mengejawantahkan janji pemilu itu, sekaligus menjalankan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa, Kementerian Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengagas pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pembentukan BUMDes ini ditujukan untuk mentransformasikan desa--telah sekian lama tertinggal--menjadi unit-unit ekonomi modern berbasiskan desa. Lantas bagaimanakah keterkaitannya dengan peningkatan laju ekonomi desa, Bareksa mewawancarai secara khusus Ahmad Erani Yustika, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan keberhasilan program ambisius ini. Simak petikan wawancara Hanum Kusuma Dewi dari Bareksa dengan doktor ekonomi lulusan Georg-August-Universität Göttingen, Jerman ini.