Ahok Gusur Pasar Ikan untuk Proyek Apartemen Podomoro? Ini Faktanya

Bareksa • 12 Apr 2016

an image
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok itu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Lokasi apartemen Pluit City milik Agung Podomoro dengan kawasan penggusuran terpaut 10 km.

Bareksa.com -  Penggusuran pemukiman liar di kawasan Pasar Ikan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, ramai dikait-kaitkan dengan proyek pembangunan apartemen dan megaproyek reklamasi Blok G (Pluit City) yang dikembangkan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Pluit City adalah proyek kota baru yang rencananya akan dikembangkan di atas lahan reklamasi.

Sebagaimana diketahui, isu reklamasi sedang bergulir menjadi bola panas, setelah Direktur Utama Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

Benarkah Luar Batang digusur supaya lahannya bisa dipakai proyek Podomoro? Atau ini cuma komoditas politik belaka untuk menjegal langkah Ahok di arena pemilihan Gubernur Jakarta 2017 mendatang?

Analis Bareksa menyusuri data dan faktanya.

Terlihat di peta, lokasi Pluit City ternyata terpaut jauh dengan Luar Batang; berjarak sekitar 10 kilometer. Hal ini terang dinyatakan dalam materi presentasi Agung Podomoro Land pada tahun 2015 lalu.

Gambar: Wilayah Reklamasi dan Pasar Ikan Luar Batang


Sumber: Materi Presentasi Perusahaan

Selain itu, juga berseliweran kabar bahwa pasar ikan tersebut digusur karena lahannya kelak akan digunakan untuk proyek apartemen milik Agung Podomoro. Faktanya, setelah ditelusuri, di areal Luar Batang itu Agung Podomoro tidak memiliki land bank.

Dalam laporan keuangan tahun 2015, tercatat cadangan lahan milik Agung Podomoro hanya berlokasi di Tanjung Duren 6.775 meter persegi, Klender 95.000 meter persegi, dan Kelapa Gading 4.000 meter persegi. Pejabat Investor Relations APLN, Wibisono, menyatakan kepada Bareksa bahwa hingga kini apartemen milik Agung Podomoro di kawasan Pluit hanyalah Green Bay Pluit.

Adapun apartemen terdekat dari kawasan Luar Batang adalah Pluit Sea View--terpaut jarak 2 kilometer. Dan kompleks apartemen tersebut bukan milik Podomoro, tapi dibangun oleh PT Binakarya Propertindo Group, induk PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA).

Gambar: Peta Lokasi Apartemen dan Pasar Ikan Luar Batang


Sumber: Google Maps

Manajemen Agung Podomoro Land telah membantah tudingan yang mengaitkan penggusuran Luar Batang dengan dua proyek perusahaannya itu. "Enggak lah. Luar Batang kan baru saja dibongkar. Lagi kondisi begini, bisa lebih parah. Kami belum ada cerita apa pun di internal mengenai hal itu. Sekarang ini kami sedang konsolidasi proyek yang ada," kata Alvin Andronicus, General Manager Marketing.

Selain itu, jika diperiksa di peta zonasi tata ruang Jakarta, lokasi Pasar Ikan Luar Batang terang dinyatakan merupakan lahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta, yang diperuntukkan bagi lahan ruang terbuka hijau, bukan untuk pemukiman.

Gambar: Perta Tata Ruang Jakarta Utara

Sumber: Website Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri telah menerangkan kepada media bahwa penertiban kawasan Pasar Ikan Luar Batang merupakan bagian dari upaya pembangunan tanggul laut (giant sea wall)--ini proyek penting yang sudah digagas sejak zaman Gubernur Fauzi Bowo--bukan untuk keperluan pembangunan reklamasi ataupun apartemen Agung Podomoro Land. Ahok juga menjelaskan bahwa lahan di mana akan dibangun apartemen--yang lokasinya terpisah dengan kawasan Pasar Ikan--bukanlah milik Pemerintah Provinsi Jakarta dan bahwa pembangunan apartemen itu tak ada hubungan apapun dengan penggusuran pemukiman liar di Luar Batang. (kd)