Berita / / Artikel

Agung Podomoro Land Tarik Utang Obligasi Sejak 2011, untuk Proyek Reklamasi?

• 05 Apr 2016

an image
Penjaga stan menjelaskan tentang kondominium hotel kepada calon konsumen, saat gelaran Real Estate Indonesia (REI) Expo di Semarang, Jateng, Senin (21/3). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/16.

Menurut Analis Deutsche Bank dalam risetnya, pembangunan Pluit City oleh APLN akan menelan biaya hingga Rp8 triliun

Bareksa.com - Proyek reklamasi milik PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yang menyeret Ariesman Widjaja, Presiden Direktur APLN sebetulnya sudah mulai dipersiapkan dari tahun 2011 yang tercermin atas penggunaan dana dari penerbitan surat utang berupa obligasi tahun.

Pulau G (Pluit City)  merupakan bagian dari proyek Giant Sea Wall seluas 160 hektare yang akan dibangun di utara Jakarta. Proyek tersebut berpotensi memberi keuntungan bagi pengembang yang mengerjakannya, termasuk Agung Podomoro. 

***

Pada bulan Agustus tahun 2011, Agung Podomoro menerbitkan obligasi I APLN senilai Rp1,2 triliun. Dalam prospektus disebutkan dana obligasi akan digunakan untuk pengembangan usaha melalui akuisisi perusahaan yang mengembangkan proyek properti di Jakarta, Bali dan atau Bogor. 

Sejak itu Agung Podomoro mengakuisisi beberapa perusahaan properti salah satunya PT Muara Wisesa Samudera pada bulan Mei 2012. Saat itu nilai asetnya hanya Rp230 miliar.

Lalu Agung Podomoro memperoleh izin reklamasi pulau G untuk Pluit City melalui PT Muara Wisesa Samudera sesuai dengan keputusan Gubernur  DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014.

Untuk ekspansi perusahaan Agung Podomoro juga kembali menerbitkan obligasi II pada bulan Agustus 2012 senilai Rp1,2 triliun. Terakhir pengembang properti ini mengeluarkan obligasi berkelanjutan dengan nilai total Rp2,5 triliun.

Dana hasil penawaran obligasi ini akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha di Jakarta, Karawang, Bandung, Bali dan Balikpapan, baik melalui perseroan maupun entitas anak yang dapat dilakukan dengan pengembangan proyek properti, akusisi lahan atau perusahaan yang telah memiliki proyek properti yang telah memiliki izin pengembangan suatu lahan.

Yang menarik jika melihat dari posisi neraca dari tahun 2011-2015, kenaikan nilai utang obligasi sebanding dengan kenaikan pos kas dan setara kas. Penurunan nilai kas dan setara kas pada tahun 2015 juga terjadi karena pembayaran utang obligasi senilai Rp750 miliar. Artinya memang ada proyek besar yang direncanakan Agung Podomoro sehingga menyisihkan dana untuk belanja modal.

Grafik: Utang Obligasi Dan Kas Agung Podomoro Land Sejak Tahun 2010-2015


Sumber: Laporan Keuangan APLN

Pada tahun 2015, APLN memang meningkatkan belanja modal menjadi Rp6 triliun dari sebelumnya Rp5 triliun. Belanja modal ini akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek yaitu proyek Podomoro City Deli Medan, Harco Glodok, The Pakubuwono Spring, SOHO Pancoran, Orchard Park Batam, Vimala Hils, Borneo Bay Residance, Grand Taruma Karawang dan juga Pluit City.

Hal ini yang membuat persediaan real estate milik APLN terus mengalami peningkatan.

Grafik: Nilai Real Estate Agung Podomoro Land Sejak Tahun 2010-2015


Sumber: Laporan Keuangan APLN

Dalam catatan laporan keuangan 2015 juga disebutkan nilai aset entitas anak PT Muara Wisesa Samudera, yang mengerjakan Pluit City meningkat 40 persen menjadi Rp1,83 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,3 triliun.

Proyek Pluit City memang diprediksi akan menelan biaya yang besar menurut perhitungan sejumlah analis properti. Pendanaan proyek reklamasi Pluit City seluas 160 hektar dalam tahap pertama diproyeksi dapat mencapai Rp10 triliun -- sekitar Rp5 triliun hanya untuk biaya reklamasi tanah -- seperti dikutip dari laporan Mandiri Sekuritas yang telah diedarkan ke nasabah.

Sementara menurut Analis Deutsche Bank dalam risetnya, pembangunan Pluit City oleh Agung Podomoro diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp8 triliun hingga 2017. (np)

 

 

 

Tags: