Bareksa.com - Setelah mendapatkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) akhirnya Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspen saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). BEI mensuspen saham TAXI untuk melakukan cooling down pada saham perusahaan transportasi tersebut.
Suspensi dijatuhkan karena ada peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada harga saham TAXI menjadi Rp 127 per lembar. Harga itu berarti naik 130,93 persen dari harga penutupan pada 18 Februari 2016. (Baca juga: Setelah Uber & Grab Car Masuk, Seberapa Besar Penurunan Kinerja TAXI & BIRD?)
Harga saham TAXI pada 18 Februari sebesar Rp97, sedangkan saham Taxi kemarin ditutup pada harga Rp224. Penghentian sementara perdagangan saham TAXI ini dilakukan di pasar reguler dan juga pasar tunai.
Grafik Pergerakan Saham TAXI
Sumber: Bareksa.com
BEI ingin memberi waktu yang memadai kepada para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham TAXI.
Dalam surat pada 16 Maret 2016 Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy menyatakan para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Masuknya Uber dan layanan ride sharing lainnya telah menggerus pendapatan perusahaan taksi seperti Bluebird dan Express. Selengkapnya baca di Setelah Uber & Grab Car Masuk, Seberapa Besar Penurunan Kinerja TAXI & BIRD?