BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Usaha Komunitas Desa Bisa Hasilkan Rp1 Triliun, Bagaimana Mungkin?

11 April 2016
Tags:
Usaha Komunitas Desa Bisa Hasilkan Rp1 Triliun, Bagaimana Mungkin?
Menteri Desa, Pembangunan daerah tertingal dan transmigras, Marwan Jafar, berkunjung ke Usaha Komunitas Bersama (UBK) R2M Desa Sukaratu, kabupaten serang. Produk yang dihasilkan oleh UBK tersebut terbagi 3, yakni deterjen cair, sabun cuci piring cair dan pewangi pakaian.

Bahkan, kontribusi UBK terhadap PDB dari perputaran ekonomi tidak langsung diproyeksikan bisa mencapai Rp10 triliun.

Bareksa.com - Siapa bilang usaha mikro, kecil menengah (UMKM) di pedesaan sulit untuk berkembang? Sekarang, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah mendukung usaha masyarakat di pedesaan yang diharapkan dapat mendorong ekonomi desa hingga memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan nasional.

Dukungan pemerintah tersebut hadir dengan dikembangkannya dua model pengelolaan bisnis. Hasilnya sudah mulai kelihatan. Banyak usaha masyarakat desa berkembang, bahkan sudah membuat merek sendiri.

Menurut Kementerian Desa PDTT setidaknya ada dua model pengelolaan usaha di pedesaan yang mendapat dukungan dari pemerintah. Model pertama adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang merupakan sebuah badan usaha yang dimiliki masyarakat di sebuah desa. Model kedua adalah Usaha Bersama Komunitas (UBK) yang menitikberatkan kesatuan produksi dalam komunitas, yang merupakan kelompok usaha di beberapa desa.

Promo Terbaru di Bareksa

Kedua model pengelolaan usaha ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi desa. Sehingga pada akhirnya status desa, yang sebelumnya sangat tertinggal atau berkembang, dapat menjadi desa mandiri. Tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-19, pemerintah menargetkan jumlah desa tertinggal akan dikurangi jadi tinggal 5.000 dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya menjadi 2.000.

BUMDes

Dalam model pengelolaan usaha pertama, yaitu BUMDes, satu badan bisa terdiri dari beragam jenis unit usaha mulai dari bisnis keuangan, perdagangan, pelayanan, penyewaan, lembaga perantara, hingga kontraktor. Semua unit usaha yang ada diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat desa, sekaligus mendapat keuntungan bagi desa yang memiliki saham di BUMDes tersebut.

BUMDes, yang programnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD), akan mendapat sokongan dari pemerintah berupa penyertaan modal untuk pengembangan. Targetnya, tahun ini 300 desa akan mendapat suntikan dana pengembangan BUMDes.

Hingga saat ini, Ditjen PPMD mencatat telah terbentuk sebanyak 12.115 BUMDes di seluruh Indonesia. Tahun sebelumnya baru berkisar 4.000. Kementerian Desa PDTT juga memperkirakan jumlah BUMDes akan bertambah menjadi 15 ribu pada akhir tahun ini.

Grafis : Sebaran BUMDes

Illustration

sumber : Kementerian Desa

Dirjen PPMD Ahmad Erani Yustika meyakini BUMDes akan mampu menopang lumbung ekonomi desa dan tidak bertubrukan dengan aktivitas ekonomi yang sudah dijalankan sebelumnya. "Keberadaan BUMDes harus berpadu dan memperkuat ekonomi rakyat," ujarnya.

BUMDes diharapkan menjadi perekat titik-titik kegiatan ekonomi rakyat secara mandiri karena biasanya terkendala permodalan, bahan baku, dan distribusi. "Ini menjadi jawaban atas inefisiensi rantai distribusi yang membuat desa selalu memperoleh nisbah ekonomi yang kecil dan konsumen harus membeli dengan harga mahal," kata Erani. (Baca juga: 50.000 BUMDes untuk Melawan Arah Pembangunan yang Kota-Sentris, Bisakah?)

Usaha Bersama Komuitas

Dalam model kedua, yakni UBK, sejumlah usaha kecil dari beberapa desa bergabung dalam satu komunitas. Misalnya, petani-petani cabai bergabung dalam komunitas dan membentuk UBK untuk mengolah cabai menjadi sambal botol. Di Kabupaten Tasikmalaya, misalnya, sudah berdiri UBK bernama Giri Agung yang terdiri dari petani di dua desa yaitu Cisayong dan Santana Mekar. UBK ini beranggotakan 40 orang dan memproduksi saus tomat dan sambal bermerek 'Agung'.

Hingga saat ini sudah ada 100 desa yang membentuk UBK. Lokasinya tersebar di 36 kabupaten dan 19 provinsi. Keseluruhan UBK ini sudah membuat 22 jenis produk kebutuhan sehari-hari dengan 108 merek (brand). Kementerian menargetkan 1.000 UBK bisa terbentuk pada akhir tahun ini.

Sebelum membuat produk, kelompok masyarakat anggota UBK diberi pelatihan, pembekalan, pengenalan SOP (Standard Operating Procedure) proses produksi, sekaligus renovasi pabrik. Produk UBK dipamerkan, juga sudah dijual di pasar desa.

Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Johozua Markus Yoltuwu menyatakan program UBK diproyeksikan bakal memberikan tambahan pendapatan hingga Rp240.000 per jiwa per bulan; atau setara dengan tambahan 7 persen dari pendapatan rutin mereka.

“Dengan jumlah warga penerima manfaat program UBK mencapai 4 juta orang yang tersebar di desa-desa di berbagai pelosok Tanah Air, saya optimis program ini berkontribusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan di pedesaan hingga 0,18 persen atau setara dengan 449.550 jiwa,” katanya.

Selain itu, program UBK juga diyakini memiliki potensi kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga mendekati angka Rp1 triliun dari perputaran ekonomi langsung, dan senilai Rp10 triliun dari perkiraan perputaran tidak langsung. (kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua