Bareksa.com- Sejumlah harga saham perusahaan komoditas khususnya pertambangan pada penutupan perdagangan Senin, 7 Maret 2016 mengalami kenaikan yang sangat tinggi. Padahal, menurut sejumlah analis secara fundamental saham dari sektor komoditas belum sepenuhnya membaik.
Pada penutupan perdagangan Senin, PT Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) naik 11,6 persen menjadi Rp6.475, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) naik sebesar 9,6 persen menjadi Rp745, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) naik sebesar 9 persen menjadi Rp1.940 dan PT Indo Tamnbangraya Megah Tbk (ITMG) naik 6 persen menjadi Rp7.050.
Grafik: Pergerakan Harga Saham Sektor Pertambangan Secara Intraday
Sumber: Bareksa.com
Lantas apa saja faktor pendorongnya?
Menurut analis JP Morgan kenaikan harga sejumlah saham mineral baru-baru ini didorong oleh empat faktor, yaitu tren jangka pendek, menguatnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, naiknya harga minyak dan kebijakan stimulus China.
Jika ditelusuri, pergerakan saham mineral seperti INCO selama ini ternyata berkorelasi positif atau sejalan dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Bila rupiah menguat, dan dolar melemah, saham INCO biasanya menguat. Harga saham INCO pada penutupan kemarin naik sebesar 9 persen menjadi Rp1.940 dibanding penutupan pekan lalu Rp1.780.
Di saat yang sama, nilai tukar rupiah kembali menguat sebesar 0,36 persen menjadi Rp13.084,50 per dolar Amerika Serikat (AS).
“Pergerakan harga mineral ini, terjadi juga sebelumnya pada April dan Oktober tahun lalu. Dua kejadian sebelumnya terulang pada kejadian saat ini yang menunjukkan minat investor tinggi, saat pelemahan dolar yang sangat tajam, sehingga terjadi kenaikan harga secara drastis,” kata Analis JP Morgan yang ditulis dalam risetnya.
Grafik: Korelasi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Dengan Harga Saham INCO 30 Desember 2014- 4 Maret 2016
Sumber: Bareksa.com
Selain itu, harga minyak mentah dunia masih bertahan di atas harga US$35 per barel. Hal ini memberikan angin segar bagi saham komoditas yang sudah ambrol akibat prediksi harga minyak turun ke bawah batas harga tersebut. Minyak jenis WTI diperdagangkan di harga $36,34 per barel sedangkan jenis Brent berada di harga US$39,10 per barel pukul 17.00 WIB hari Senin.
Sebelumnya, ada 14 jenis bahan tambang yang dilarang diekspor semenjak Januari 2014 termasuk tembaga, timah, bauksit, bijih besi dan nikel. Meskipun tidak termasuk batu bara yang dilarang, batu bara juga mendapatkan sentimen positif tersendiri. (Baca juga Sejumlah Saham Produsen Batu Bara Kembali Menggeliat, Apa Pendorongnya?)