Bareksa.com – Usaha pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia tampaknya membuahkan hasil. Investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) pada kuartal keempat 2015 melonjak 16,4 persen menjadi US$ 7,9 miliar bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Sepanjang 2015, FDI tumbuh 2,6 persen menjadi US$ 29,3 miliar dari periode 2014 sebesar US$ 28,5 miliar. Nilai ini setara Rp 407 triliun jika menggunakan kurs Rp 13.900 per dolar AS.
Reformasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di antaranya sosialisasi perizinan satu pintu dan pemangkasan izin investasi dari 23 hari menjadi 3 jam memicu tingginya minat investasi asing. Bahkan kepada Bareksa Agustus 2015. Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan total minat investasi sudah mencapai US$ 151 miliar atau setara Rp2.000 triliun.
Grafik : Foreign Direct Investment Indonesia (US$ miliar)
Sumber: BI, BKPM, Bareksa.com
Mandiri Sekuritas berpendapat iklim investasi di Indonesia semakin kondusif bagi investor apalagi baru-baru ini pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Revisi DNI di beberapa sektor membolehkan investor asing menambah kepemilikan hingga 100 persen. Beberapa sektor tersebut di antaranya film, department store dan agen perjalanan.