VIDEO - Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino: "Saya Tidak Bersalah"

Bareksa • 19 Jan 2016

an image
Richard Joost Lino, mantan direktur utama Pelindo II, dalam wawancara bersama Bareksa. Lino saat ini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan alat pengungkit (crane) pada tahun 2010. (Bareksa/Hanum K. Dewi)

Lino edang mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Bareksa.com - Alih-alih mendapat mendali setelah mentransformasikan Pelindo II menjadi salah satu perusahaan pelabuhan tersibuk, Richard Joost Lino malah dihantam bertubi-tubi. Didemo serikat pekerja, digerebek polisi, di-pansus-kan DPR, dan terakhir dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan alat pengungkit (crane) pada tahun 2010. 

Lino, yang memilih diberhentikan ketimbang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Pelindo II sejak Desember lalu sedang mengajukan gugatan pra peradilan terhadap KPK. "Saya tidak bersalah," dia bersiteguh. 

Bagaimana sebetulnya hal-ihwal perkara ini dari sudut pandang Lino, Bareksa berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan pria kelahiran Rote, Nusa Tenggara Timur, 7 Mei 1953 ini. Tonton cuplikan wawancara dengan pria yang terkenal keras dalam bersikap ini dalam video berikut. (kd)