Bareksa.com – Industri jamu di Indonesia bukanlah barang baru. Minuman tradisional ini sudah mendarah daging di seluruh lapisan masyarakat.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan industri yang dikuasai oleh pemain dalam negeri ini sekarang menjadi incaran investor asing. Industri pengolahan dan industri obat tradisional ini menjadi sektor yang dianggap menarik.
Kepala BKPM Franky Sibarani, Jumat, 20 November 2015 mengatakan investasi obat tradisional ini dibuka untuk asing maka teknologi baru akan bermunculan.
“Usulan tersebut dilengkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing maka akan membawa teknologi baru dan obat tradisional akan menjadi lebih berkualitas dan bisa diekspor dengan lebih besar,” katanya.
Franky mengatakan, dalam panduan investasi di Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisional merupakan 100% Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dalam usulan yang masuk ke BKPM agar ada peluang bagi investor asing untuk turut mengembangkan industri obat tradisional tersebut.
Namun, menurut Franky, BKPM menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tentu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkembangan industri yang mereka geluti selama ini.
“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan Kementerian teknis lainnya dengan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainnya,” kata Franky.
Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional cukup beragam mulai Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina untuk petani-petani bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari data yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam Indonesia (GP Jamu), jamu tradisional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional semata, tapi juga berpotensi untuk pasar ekspor. Beberapa negara tujuan ekspor utama, yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Hong Kong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Cili. Ekspor jamu tradisional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu besar.
Berdasarkan data BKPM, sepanjang 2010 - Oktober 2015 ada rencana investasi PMDN yang masuk untuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 triliun, yang terdiri atas industri bahan baku obat Rp 2,1 triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 triliun. Sementara untuk rencana investasi PMA, pada periode yang sama, sebesar US$ 400,9 Juta, yang terdiri atas industri bahan baku obat US$ 69,6 juta dan industri obat jadi sebesar US$ 331,3 juta.