Bareksa.com - Merosotnya harga saham hingga lebih dari 50 persen sebulan terakhir menjadi salah satu faktor Bursa Efek Indonesia mesuspen perdagangan saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Pengumuman BEI nomor PENG-SPT-024/BEI.WAS/11-2015 mengatakan sehubungan dengan penurunan harga saham hingga 56,83 persen menjadi Rp136 per saham hari ini dibandingkan Rp315 per saham pada 16 Oktober 2015 maka BEI melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TAXI di pasar reguler maupun di pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan 13 November 2015 sampai pengumuman bursa lebih lanjut.
Ambrolnya perdagangan saham TAXI tidak terlepas dari menurunnya kinerja keuangan pada kuartal ketiga 2015 ini. Laba TAXI sepanjang Januari-September 2015 anjlok hingga 90 persen yang diakibatkan naiknya persaingan transportasi di Jakarta seiring dengan maraknya aplikasi ojek online. TAXI terbentur tidak hanya dari berkurangnya penumpang tetapi juga banyak supir TAXI yang beralih menjadi pengemudi ojek online.
Selain itu penurunan harga saham juga terseret sentimen negatif dari pemegang saham mayoritas TAXI yakni grup Rajawali yang sedang tersandung masalah di saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT). (baca juga: Penantian Grup Rajawali: Transaksi BWPT, TAXI dan META)
Berdasarkan data Bareksa, saham TAXI sudah mulai turun sejak Juli 2015. Per 1 Juli 2015, harga saham TAXI masih berada pada posisi Rp1.005 per saham. Artinya jika dibandingkan dengan harga penutupan hari ini, harga saham TAXI menyusut 86 persen.
Pergerakan Harga Saham TAXI Periode Satu Tahun
Sumber: Bareksa.com