Bareksa.com - Saham perusahaan calon penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2016 merosot akibat penolakan DPR di dalam pengesahan Undang-Undang APBN tahun 2016.
Walaupun telah disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016, namun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana pemerintah untuk menyuntik PMN ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp40,42 triliun.
Akibatnya sentimen negatif mewarnai perdagangan saham perusahaan BUMN yang direncanakan mendapat PMN tahun 2016, terutama perusahaan konstruksi. Data BEI hari ini menunjukan harga saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) ditutup turun 4,76 persen ke Rp2.800 per saham, anak usahanya PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) turun 5,10 persen ke Rp.930 per saham.
Seham PT PP Tbk (PTPP) juga merosot 2,76 persen ke Rp3.705. Aksi jual investor asing pada saham WIKA mencapai Rp1,15 miliar, dan WTON Rp,3,5 miliar. Sementara PTPP masih diminati asing dimana masing-masing catatkan net foreign buy Rp4,2 miliar.
Padahal harga saham ketiga perusahaan tersebut mengalami penguatan signifikan sebelum PMN dibatalkan. WIKA dan WTON periode 30 September - 30 Oktober menguat masing-masing 13,5 persen dan 25,6 persen, sementara PTPP naik 9,96 persen.
Pergerakan return saham WIKA, WTON & PTPP
sumber: Bareksa.com
Sebagaimana diketahui, sebelumnya WIKA direncanakan mendapat PMN sebesar Rp3 triliun walaupun manajemen sebetulnya mengusulkan perolehan PMN senilai Rp4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah proyek infrastruktur diantaranya yang terbesar untuk pembangunan kawasan industri kuala tanjung, pembangkit listrik tenaga uap di Banten dan Aceh serta pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan. (Baca juga: PMN WIKA Rp4 Triliun Bukan untuk Garap Kereta Cepat. Untuk Proyek Mana Saja?)
Sementara PTPP direncanakan mendapat PMN sebesar Rp2 triliun yang rencananya akan difokuskan untuk membangun beberapa proyek berjalan seperti enam ruas tol dalam kota Jakarta, serta tol Balikpapan-Samarinda.