Pajak DIRE Dihapus, Perusahaan Properti Bisa Untung Besar

Bareksa • 23 Oct 2015

an image
Superblok milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) - (Company)

Dengan memanfaatkan DIRE, Grup Lippo dapat Rp3 Triliun di 2014

Bareksa.com - Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi tahap V memberi stimulus penghapusan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (KIK DIRE). Kebijakan itu berpotensi mendorong perkembangan jumlah investor DIRE di Indonesia, yang selama ini kurang berkembang.

Berkembangnya DIRE di Indonesia, selain bisa menambah pilihan investasi juga berpotensi memberi keuntungan bagi perusahaan pengembang properti.  

DIRE memiliki batasan-batasan dalam mengalokasikan asetnya. Berdasarkan pedoman investasi dan pengelolaan DIRE yang diterbitkan Bapepam LK, DIRE tidak boleh berinvestasi di lahan kosong atau properti yang masih dalam tahap pembangunan. Jadi, DIRE hanya bisa membeli properti yang sudah didirikan oleh pengembang. DIRE akan lebih besar manfaatnya bagi perusahaan pengembang properti yang telah memiliki aset bangunan jadi, terutama mal dan hotel yang memberi pendapatan berulang.

Belajar dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), perusahaan pengembang milik keluarga Riady ini pada 2014 mendapatkan dana Rp3,3 triliun dari penjualan Lippo Mall Kemang ke Lippo Malls Indonesia Retail Trust --DIRE yang dikelola grup Lippo di Singapura. Hal tersebut membuat total pendapatan perusahaan naik nyaris dua kali lipat menjadi Rp11 triliun dari sebelumnya Rp6,6 triliun.

Grafik: Perkembangan Pendapatan LPKR 2014

sumber: laporan keuangan, diolah Bareksa


Berdasarkan pantauan Bareksa, beberapa perusahaan yang memiliki pendapatan berulang cukup besar di antaranya PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang memiliki mal Kota Kasablanka, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang memiliki Mal Kelapa Gading, PT Metropolitan Land Tb (MTLA) yang memiliki Mal Grand Metropolitan, dan juga PT Ciputra Surya Tbk (CTRA) yang memiliki Mal Ciputra World.

Grafik: Porsi Pendapatan Berulang Perusahaan Properti

sumber: laporan keuangan, diolah Bareksa

Dari sejumlah perusahaan tersebut, LPKR memang memiliki porsi pendapatan berulang paling besar, sekitar 52 persen dari total pendapatan, diikuti dengan PWON sebesar 35 persen dari pendapatan dan juga MTLA 32 persen dari total pendapatan. Seperti layaknya Grup Lippo, sejumlah perusahaan properti diatas juga memiliki potensi untuk meraih keuntungan jika tren investasi DIRE di Indonesia terus berkembang.