Capaian Izin Prinsip di BKPM Januari - September 2015 Naik 36%

Bareksa • 21 Oct 2015

an image
Kepala BKPM Franky Sibarani memberikan keterangan pers seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9). Rapat tersebut membahas soal penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI) serta kemudahan berusaha di Indonesia. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

BKPM telah menerbitkan izin prinsip sebesar Rp 1.291 selama sembilan bulan pertama

Bareksa.com – Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan izin prinsip sebesar Rp 1.291 triliun untuk periode Januari-September 2015. Angka ini menunjukkan peningkatan 36 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 951 triliun. Capaian izin prinsip ini menunjukkan bahwa persetujuan investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam masa satu tahun pemerintahan Jokowi-JK cukup tinggi.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan nilai izin prinsip tersebut cukup signifikan, terlebih dalam situasi perekonomian global yang melambat dan pemerintah sedang fokus untuk membangun fondasi iklim investasi yang memberi kemudahan kepada investor. Pengajuan izin prinsip ini merupakan langkah awal untuk mendorong peningkatan realisasi investasi. 

“Dalam setahun ini, BKPM bersama Kementerian lain terus melakukan terobosan kemudahan layanan perizinan, mulai penerapan sistem perizinan online di BKPM, implementasi PTSP Pusat hingga yang terbaru izin investasi 3 Jam, mulai 26 Oktober mendatang. Pertumbuhan izin prinsip ini mengindikasikan penerimaan investor atas terobosan layanan investasi yang dilakukan pemerintah,” ujar Franky dalam keterangan resminya kepada pers di Jakarta, Rabu (21/10).

Franky memerinci, dari jumlah tersebut, sektor infrastruktur yang juga merupakan sektor prioritas merupakan kontributor terbesar dengan kenaikan mencapai 202 persen dari sebelumnya Rp 188 triliun menjadi Rp 569 triliun. Sementara dari sisi pertumbuhan, sektor pertanian merupakan yang tertinggi dengan mencatatkan kenaikan 241 persen dari Rp 18 triliun menjadi Rp 61 triliun. 

“Sektor lain yang juga mencatatkan pertumbuhan signifikan adalah sektor pariwisata dan kawasan yang mencatatkan pertumbuhan 127 persen dari sebelumnya Rp 79,7 triliun menjadi Rp 181 triliun. Juga industri padat karya yang naik 40 persen menjadi Rp 55,6 triliun dari sebelumnya Rp 39,8 triliun,” katanya.

Namun , dia juga mencatat masih ada beberapa sektor prioritas yang memerlukan perhatian karena menunjukkan penurunan dibanding sebelumnya. Di antaranya sektor hilirisasi sumber daya mineral turun 82 persen dari sebelumnya Rp 203,2 triliun menjadi Rp 36 triliun. Kemudian sektor Industri subsitusi impor turun 59 persen dari sebelumnya Rp 237 triliun menjadi Rp 98 triliun.

Dari sisi reformasi perizinan investasi di BKPM, langkah-langkah terobosan telah mulai dilakukan untuk mempermudah investor untuk mendapatkan izin prinsip serta merealisasikan minat investasinya di Indonesia. Beberapa hal yang utama di antaranya peluncuran pelayanan sistem online yang dilakukan pada  15 Desember 2014, kemudian peluncuran PTSP Pusat pada  26 Januari 2015. 

Selain itu, terdapat penyederhanaan perizinan listrik yang dilakukan pada  Maret 2015, penyerahan 107 perizinan yang telah didelegasikan ke PTSP pusat dan 8.736 izin telah diterbitkan per Juni 2015. Serta rencana peluncuran layanan izin Investasi 3 Jam yang akan dilakukan pada  26 Oktober 2015 mendatang.

BKPM rencananya juga akan merilis data realisasi triwulan III 2015, Kamis (22/10) besok. Pemerintah sendiri mencanangkan tahun ini realisasi investasi bisa mencapai Rp 519 triliun. Dalam semester pertama tahun ini dicapai Rp 259,7 triliun, sehingga diharapkan dalam paruh kedua tahun ini realisasinya diharapkan bisa mencapai sisa target yang dicanangkan sebesar Rp 259,3 triliun.