Bareksa.com - Rights issue PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah disetujui pemegang saham pada harga Rp 371 per lembar, sehingga dana yang akan dikantongi oleh ANTM diperkirakan mencapai Rp 5,37 triliun.
Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham utama ANTM akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT I sebesar 65 persen melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun. Sementara sisanya sebesar Rp1,87 triliun akan dilepas kepada pemegang saham lainnya dari publik.
Namun, sayangnya dalam penjualan saham baru (rights issue) yang dijual kepada pemegang saham lainnya tidak ada pembeli siaga (standby buyer). Walhasil timbul risiko perseroan tidak memperoleh dana sesuai target untuk membiayai modal kerja bila pemegang saham ANTM dari publik tidak mengambil haknya.
Corporate Secretary Antam Tri Hartono kepada Bareksa.com, Kamis 8 Oktober 2015 mengakui perseroan tidak memiliki pembeli siaga dalam aksi korporasi tersebut.
"Kami tidak ada pembeli siaga. Jadi nanti paling kami dengan sekuritas ada perjanjian sales agent agreement," katanya.
Menurut dia, perseroan hanya meminta bantuan dari sekuritas tertentu untuk menjual rights-nya. Agen penjual ini, menurut dia, juga tidak punya kewajiban untuk menyerap rights yang akan dikeluarkan perseroan atau biasa disebut dengan skema best effort.
Namun, Tri optimistis proses right issue yang akan dilaksanakan pada 22-28 Oktober ini diminati oleh pemegang saham yang sudah ada (existing shareholders). Alasannya, harga yang ditawarkan sangat menarik karena jauh berada di bawah harga saham ANTM saat ini yang berada di kisaran Rp400-an per saham.
"Harapan pertama kami itu existing shareholders karena harganya sangat menarik. Kami berharap porsinya bisa terserap maksimal," katanya.
Anggaran sebesar Rp3,5 triliun dari dana rights issue tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan pabrik feronikel tahap I. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah cadangan nikel yang dimiliki Perseroan melalui peningkatan kapasitas produksi feronikel. Sementara sisanya untuk membiayai modal kerja.
ANTM sudah menunjuk tiga sekuritas BUMN untuk menjadi penjamin emisi (underwriter) pelaksanaan aksi korporasi ini, yaitu Bahana Securities, Mandiri Sekuritas dan Danareksa Sekuritas. Perseroan juga menunjuk agen penjual internasional, yaitu Credit Suisse dan CIMB untuk menggaet investor asing bila publik tidak mengeksekusi hak mereka.
Lalu bagaimana kemampuan modal penjamin emisi dan agen penjual internasional ini untuk menyerap rights issue ANTM?
Ekuitas dan DER Sejumlah Sekuritas Kuartal II-2015
Sumber: Idx.co.id
Sekuritas dengan modal terbesar adalah Mandiri Sekuritas dan Credit Suisse Securities dengan ekuitas masing-masing Rp1,02 triliun dan Rp1,20 triliun. Jika ditotal, keempat perusahaan sekuritas penjamin emisi ANTM memiliki total modal sebesar Rp3,7 triliun. Namun tidak semua sekuritas memiliki kemampuan yang sama untuk menyerap rights tersebut.
Bahana Securities tercatat memiliki modal paling kecil jika dibanding empat sekuritas penjamin emisi lainnya. Rasio utang perusahaan (DER) Bahana juga paling besar sekitar 2 kali. Demikian juga dengan Danareksa Sekuritas yang memiliki DER 1,7 kali dan ekuitas sebesar Rp722 miliar. Walhasil, kemampuan dua sekuritas BUMN tersebut untuk menyerap rights ANTM dapat dikatakan lebih sedikit dibanding sekuritas lainnya.