Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) perdagangan saham PT Kresna Graha Sekurindo Tbk (KREN) di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I pada 23 September 2015 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Suspen ini merujuk kepada peningkatan signifikan harga kumulatif saham KREN sebesar dua kali lipat menjadi Rp1.950 pada penutupan kemarin dari sebelumnya Rp975 pada 26 Agustus 2015.
Pergerakan Harga Saham KREN Selama 1 Bulan
Sumber: Bareksa.com
Otoritas Bursa menjelaskan penghentian sementara perdagangan saham KREN tersebut bertujuan memberi waktu yang memadai kepada pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam setiap pengambil keputusan investasi di saham KREN.
Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa mengimbau kepada pemilik kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan KREN.
Di tengah suspen ini KREN melalui anak usahanya PT Digital Artha Media dijadwalkan akan melakukan penandatanganan MoU kerja sama kemitraan penggunaan e-cash bagi peneriman manfaat dana pensium Pertamina dan joint promo dengan Mataharimall.com.