Bareksa.com - Presiden Joko Widodo akan mengumumkan paket deregulasi kebijakan ekonomi pada pukul 16:00 WIB sore ini. Kebijakan ini bukan hanya mengenai deregulasi, namun juga akan mencakup sejumlah insentif.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan Presiden akan mengumumkan hanya tujuh atau maksimal delapan kebijakan terlebih dahulu. "Hari ini akan ada pengumuman deregulasi. Jam 16:00 akan diumumkan Presiden. Kemarin, Presiden memilih untuk tidak mengumumkan semuanya sekaligus," katanya dalam pertemuan makan siang dengan pemimpin redaksi dan wartawan senior ekonomi di Kantor Kementerian Perekonomian di Jakarta, Rabu, 9 September 2015.
Namun demikian, dijelaskan Darmin, 7-8 kebijakan itu merupakan bagian dari paket sekitar 134 kebijakan deregulasi yang sedang terus digodok kementeriannya.
Menurut informasi yang dihimpun Bareksa, paket deregulasi pertama ini akan fokus ke industri dan investasi. Tujuannya, ibarat memberikan obat, vitamin dan suplemen bagi sektor industri yang memang terus menurun kontribusinya terhadap PDB sejak Orde Baru. Kebijakan deregulasi ini diharapkan akan mengatasi tiga persoalan utama yang dihadapi industri: kelancaran arus barang, kebutuhan, dan proses produksi.
Deregulasi ini juga tidak bisa secara drastis memangkas berbagai peraturan. Ini karena setelah diidentifikasi, ada ribuan peraturan yang terlibat. Dalam hal tata niaga impor saja, misalnya, ada 11.500 lebih peraturan. Karena itu, dalam jangka pendek, yang bisa dilakukan adalah rasionalisasi peraturan dan meniadakan peraturan yang redundan. Peraturan yang ada tidak bisa langsung dihapus, karena selain saling terkait juga banyak yang memiliki landasan hukum dan undang-undang.
Adapun mengenai dua faktor kunci dalam perlambatan ekonomi saat ini -- arus modal dan nilai tukar rupiah -- belum disentuh dalam paket kebijakan yang diumumkan sore nanti, karena pembahasannya perlu dilakukan bersama-sama antara pemerintah dengan Bank Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akan merilis paket kebijakan untuk makin mempermudah investasi, meningkatkan daya saing, membantu pendapatan masyarakat, dan menciptakan pekerjaan. Paket kebijakan tersebut merupakan bagian dari empat paket yang dijanjikan pemerintah untuk meredam pengaruh pelemahan ekonomi global dan memperbaiki iklim investasi di dalam negeri. Keempat kelompok kebijakan deregulasi itu adalah kelompok kebijakan fiskal keuangan, investor industri, percepatan pembangunan smelter dan sektor pangan.
Larangan ekspor mineral
Salah satu kebiakan deregulasi yang ditunggu-tunggu investor di pasar modal adalah yang terkait dengan kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Pasalnya sejak implementasi larangan ekspor dalam UU No. 4 Tahun 2009, mulai tahun 2012 nilai ekspor menyusut. Sekitar 30 persen nilai ekspor Indonesia masih mengandalkan hasil pertambangan.
Grafik: Pertumbuhan Tahunan Ekspor Indonesia
Sumber: Bareksa.com
Sementara itu, sejak 2012 sektor ini terpukul dua hal, pertama turunnya permintaan gobal dan yang kedua adanya larangan ekspor bahan mineral mentah. Melemahnya ekspor membuat neraca berjalan semakin tertekan dan mempengaruhi nilai tukar rupiah. (np, kd)