Menko Rizal Ramli Ingin Revisi Pembangkit Listrik 35 ribu MW, Mungkinkah?

Bareksa • 14 Aug 2015

an image
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (ketiga kiri), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (ketiga kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (kanan), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kiri), dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan). (12/8/15) (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Masuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ke jajaran kabinet Presiden Jokowi, Rizal Ramli, menuai kontroversi.

Bareksa.com – Masuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman ke jajaran kabinet Presiden Jokowi, Rizal Ramli, langsung menuai kontroversi. Mantan Menko era Presiden Abdurrahman Wahid ini langsung ingin merevisi target pemerintah dalam pembangunan tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW).

Dalam sambutannya saat serah terima jabatan, ia mengatakan akan melakukan revisi karena target tersebut tidak realistis. Terlebih jika melihat perkembangan kondisi perekonomian saat ini. Apalagi, dengan adanya tambahan dari proyek PT PLN sebesar 7.000 MW.

Di sisi lain, ditemui di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, sebaliknya tetap optimis program pembangkit listrik 35.000 MW bisa tercapai. Persiapan pemerintah sudah baik. Namun memang ada kendalanya, seperti perizinan, tanah dan manajemen proyek.

Sudirman mengungkapkan, konsistensi pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW tak lepas dari telah ditekennya kontrak penjualan tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) oleh PT PLN (Persero) tahun ini yang ditargetkan mencapai 10 persen atau berkisar 3.500 MW.

Ia pun meyakini dengan persiapan yang lebih baik, besaran PPA oleh PLN bisa mencapai 15.000 MW pada tahun depan.

“Ini ada dari PLN sekitar 7.000 MW, mudah-mudahan paling lambat akhir tahun depan akan selesai semua. Sekarang ini sudah lebih dari 50 persen,” katanya.

Ia melanjutkan 35.000 MW listrik merupakan kebutuhan dari kekurangan listrik di Indonesia saat ini. Jadi target tersebut tidak bisa dikurangi karena merupakan kebutuhan minimal. Untuk itulah yang harus dicari adalah cara bagaimana bisa mendapatkannya, bukannya mengurangi target.

“Jadi bukan sesuatu yang datang begitu saja tapi hasil kajian dan berdasarkan listrik yang dibutuhkan 5 tahun ke depan,” katanya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, mengatakan dirinya masih melihat permintaan saat ini. Penyusunan target 35.000 MW dilakukan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 persen.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani kepada Bareksa.com, mengungkapkan sejauh ini minat yang datang ke BKPM untuk investasi di bidang kelistrikan sudah banyak.

“Jadi kalau modal minat dan keinginan berinvestasi pemerintah sudah cukup karena izin prinsipnya sudah banyak,” katanya.

Berdasarkan data BKPM, menurut dia, pada semester I -2015 izin prinsip kelistrikan naik hingga 10 kali lipat.  Pada tahun ini izin prinsip mencapai Rp308,45 triliun dibandingkan dengan semester I-2014 yang hanya sebesar Rp28,99 triliun.

Investasi Asing di Bidang Kelistrikan, Gas dan Air

Sumber: BKPM diolah Bareksa

Dari data di atas terlihat jika pertumbuhan investasi asing di sektor kelistrikan terus terus meningkat. Sejak tahun 2010, peningkatannya setiap tahun selalu di atas 40 persen. Hal ini menurut Kepala BKPM bisa menjadi modal pemerintah untuk mewujudkan target pembangunan pembangkit 35.000 MW.