Bebas Ekspor Ikan ke AS, Harga Saham DSFI Naik 13,6%,

Bareksa • 03 Aug 2015

an image
Nelayan menata puluhan keranjang ikan saat berlangsung pelelangan ikan di Terminal Pelabuhan Perikanan Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (25/7).ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/foc/15.

Negara tujuan terbesar ekspor DSFI adalah Amerika Serikat yang mencapai 44,78 persen

Bareksa.com - Perkembangan menarik kembali terjadi di industri kelautan. Salah satunya terlihat pada saham PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) yang melejit ke level Rp159 per saham pada hari ini, Senin 3 Agustus 2015, pukul 14.30, atau naik 13,6 persen jika dibanding penutupan sebelumnya.

Kenaikan saham diduga dipicu pembebasan bea masuk ikan dari Indonesia ke Amerika Serikat. Sebelumnya ikan asal Tanah Air dikenakan bea masuk sebesar 0,5-15 persen. Peraturan baru ini diberlakukan sejak 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017

Sementara, berdasarkan laporan tahunan 2014, pendapatan terbesar DSFI yang mencapai 95,98 persen atau setara Rp432,5 miliar diperoleh dari ekspor dan sisanya 4,02 persen atau Rp18,12 miliar diperoleh dari penjualan dalam negeri. Negara tujuan terbesar ekspor DSFI adalah Amerika Serikat sebanyak 44,78 persen, lalu disusul Eropa 26,62 persen dan Rusia 9,84 persen

Beberapa sekuritas menjadi pemborong saham DSFI. Di antaranya Daewoo Securities (YP) yang menjadi salah satu pembeli dan penjual terbesar saham DSFI. YP tercatat melakukan pembelian lebih dari 230 ribu saham dengan nilai transaksi mencapai Rp3,7 miliar. Namun YP juga banyak melakukan aksi jual hingga 102 ribu lot atau Rp1,6 miliar.

Indo Premier Securities (PD) melakukan aksi beli sebesar 53 ribu lot dengan nilai transaksi mencapai Rp832,6 juta. PD juga menjual saham DSFI senilai Rp661 juta atau setara dengan 42 ribu lot

Presentase Negara Tujuan Ekspor DSFI 2014

Sumber: Anual Report DSFI tahun 2014

Pemerintah menjadikan Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor perikanan utama Indonesia dengan target ekspor tahun ini mencapai US$ 2,4 miliar, meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun lalu sebesar US$ 1,8 miliar. Dengan dibebaskannya bea masuk ikan ini diperkirakan pendapatan ekspor akan naik sebesar 14-24 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebelumnya telah mengatakan bahwa Kementerian KKP optimistis target eskpor 2015 sebesar US$ 6 miliar bisa tercapai. Salah satunya ditopang adanya pembebasan bea masuk impor atau Generalized System of Preference (GSP) atas produk ikan Indonesia.

GSP adalah skema khusus yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol dari negara-negara maju kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang. Ekspor ikan yang masuk ke Amerika Serikat tidak terkena bea masuk.