Bareksa.com - Proses transaksi tukar guling saham antara anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM/Telkom) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) akan semakin rumit, bahkan berpotensi gagal.
Penyebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke Kementerian BUMN yang isinya kajian kerugian Telkom bila transaksi tersebut direalisasikan.
"Sebelumnya kami sudah mendiskusikan dengan direksi dan komisaris Telkom mengenai tukar guling saham ini yang dinilai bisa merugikan Telkom," kata Johan Budi, Plt Wakil Ketua KPK seperti dikutip Kontan.
KPK menilai bila transaksi yang menukar 100 persen kepemilikan Telkom di PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan 13,7 persen saham TBIG dapat menimbulkan penurunan keuntungan bagi perusahaan telekomunikasi milik negara tersebut. Namun, KPK tidak memerinci besarnya potensi penurunan tersebut.
Kajian KPK tersebut menurut Riset NH Korindo akan membuat proses tukar guling (share swap) antara TBGI dan Telkom dapat terganggu. Padahal menurut perusahaan sekuritas ini transaksi tersebut justru memiliki efek positif bagi Telkom.
"Dalam kajian kami, opsi share swap saham Mitratel dengan TBIG dapat menjadi solusi terbaik bagi Telkom untuk membesarkan bisnis menara karena Telkom tidak akan terus dibebani biaya modal untuk menambah jumlah menara yang nilainya bisa mencapai Rp 1,5 - 2 triliun per tahun, termasuk juga biaya pemeliharaan yang kami nilai akan lebih berkurang," tulis riset yang sudah dibagikan pada nasabah.
Di sisi lain, TBIG masih menunggu jawaban Telkom untuk melaksanakan transaksi ini. Sebelumnya, TBIG dan Telkom telah meneken perjanjian penukaran saham bersyarat (CSEA) pada 10 Oktober 2014 dan berlaku hingga Juni tahun ini. Bila syarat belum terpenuhi hingga tenggat waktu tersebut, perjanjian masih dapat diperpanjang. (Baca juga: TBIG Optimistis Tukar Guling Saham Mitratel Masih Berjalan dengan Telkom)
"Kami sudah melakukan semua kewajiban untuk merealisasikan rencana itu. Tinggal tunggu dari Telkom," ujar Direktur Keuangan Tower Bersama Infrastructure Helmy Yusman Santoso di Jakarta, seperti dikutip Investor Daily.
Berdasarkan CSEA, transaksi itu dilakukan dalam empat bagian. Pertama, TBIG akan membeli 100% saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7% saham di TBIG. Kedua, Telkom akan mendapatkan tambahan dana senilai Rp 1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu yang telah ditetapkan. Ketiga, TBIG akan mengambil alih utang Telkom sebesar Rp 2,63 triliun.
Keempat, setelah transaksi ini tuntas, Telkom akan memperoleh dana Rp 543 miliar untuk modal kerja atau tambahan aset setelah tanggal penilaian. Selain itu, Telkom memiliki kesempatan untuk menjadi pemegang saham mayoritas di TBIG.
Berdasarkan prospektus yang dikeluarkan oleh TBIG, Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo Prasetyo dan Rekan menilai harga pasar 100 persen saham Mitratel per 31 Desember 2014 senilai Rp5,57 triliun. Penukaran saham 100 persen Mitratel dihargai setara dengan total 762,5 juta saham TBIG, maka harga rata-rata saham TBIG senilai Rp8.615 per saham.
Kesepakatan ini dinilai sama-sama menguntungkan bagi kedua perusahaan. Bagi TLKM, kesepakatan ini dapat meningkatkan nilai aset anak perusahaannya. Adapun untuk TBIG, selain soal valuasi dan potensi peningkatan kinerja Mitratel, dengan masuknya TLKM sebagai pemegang saham minoritas dapat mengamankan pengembangan usaha mereka di masa mendatang yang terkait dengan bisnis Telkomsel.
Dengan adanya tambahan menara juga dapat membuat TBIG mendominasi bisnis menara. Sebagai informasi, Mitratel memiliki 5300 menara per akhir 2014. (Baca juga: Akuisisi Mitratel Segera Final, TBIG Potensi Dominasi Bisnis Menara Telko)